Serius Cegah TPPO di Wilayah Hukumnya, Simak Imbauan Penting Kapolres Flores Timur Berikut

5 Juni 2023, 10:31 WIB
Pihak Polres Flotim melakukan pengecekan para penumpang yang akan menyeberang, baik ke Pulau Solor, Adonara, dan Lembata guna mencegah TPPO. /Tribrata News Flotim

FLORES TERKINI – Pihak Kepolisian Resort Flores Timur (Polres Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kian mengintensifkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya.

Hal itu dilakukan menyusul adanya perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah TPPO, sekaligus sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi atensi dan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Johni Asadoma kepada Kapolres jajaran Polda NTT.

Sebagai wujud nyatanya, sejumlah anggota polisi dari Polres Flotim telah mulai melakukan penertiban di Pelabuhan Laut Larantuka, sejak Sabtu, 3 Juni 2023. Kegiatan ini didasarkan juga pada amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO.

Baca Juga: PMI Asal Solor Barat Meninggal Dunia di Malaysia, Kades Tanahlein dan PADMA Indonesia 'Buka Suara', Ada Apa?

Dalam giat itu, anggota polisi dari Polres Flotim melakukan pengecekan para penumpang yang akan menyeberang, baik ke Pulau Solor, Adonara, dan Lembata.

Hasilnya, untuk sementara belum didapati adanya warga yang akan berangkat dengan tujuan bekerja di luar negeri maupun ke daerah lain di Indonesia, tanpa mengantongi identitas dan melalui prosedur yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Imbauan Kapolres Flotim Terkait Pencegahan TPPO

Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni M.,SH,SIK,MH, melalui Kasat Intelkam Iptu Yovinianus Sidin,S.I.P, mengimbau masyarakat di Kabupaten Flotim agar tidak mudah tergiur dengan tawaran dari calo tenaga kerja yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji maksimal, baik di dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Satgas Saber Pungli Flotim Gelar Sidak di Pelabuhan Deri-Adonara, Operasi Tangkap Tangan Berhasil?

Karena itu, Polres Flotim berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan terkait TPPO sekaligus mengingatkan masyarakat, minimal dengan jalan memberikan imbauan, guna mencegah adanya tenaga kerja ilegal.

"TPPO biasanya terjadi bermula dari tenaga kerja ilegal, masyarakat jangan tergiur dengan iming-iming atau janji gaji yang tinggi bila bekerja di luar negeri,” tegas Kapolres, dilansir dari tribratanewsflorestimur.com.

Menurut Kapolres Flotim, jika ingin bekerja sebagai TKI maka setiap calon pekerja harus melalui prosedur yang benar dan melalui jasa tenaga kerja yang legal atau diakui sah secara hukum, sehingga status pekerjanya benar-benar diakui sebagai TKI yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Pelabuhan Ferry Deri Adonara, Kadishub Flotim: Kami Segera Tindak Lanjut

Selain itu, upaya pencegahan TPPO di Flotim tersebut akan dimaksimalkan juga dengan menjalin kerja sama lintas sektor, yakni dengan para tokoh agama, tokoh masyakarat, tokoh adat, dan elemen masyarakat lainnya.

“Kita akan berupaya secara maksimal dalam mencegah TPPO di Kabupaten Flotim dengan bergandengan dengan Pemda, Toga, Tomas, Toda, dan tokoh penting lainnya serta pemerhati sosial tenaga kerja dengan berikan penyuluhan, imbauan maupun penyebaran brosur dan sebagainya. Mari bersama kita cegah agar masyarakat tidak jadi korban TPPO,” ajak Kapolres Flotim.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari tahun 2018 hingga 2023, sebanyak 58 warga Flotim meninggal dunia di luar negeri akibat TPPO. Hal ini tentunya butuh keseriusan dan tanggung jawab lebih dalam upaya penanganan dan pencegahannya, sebagaimana yang tengah dilakukan pihak Polres Flotim.

Baca Juga: 3 Guru Honorer di Flotim yang Dinyatakan Lulus PPPK 2022 Akhirnya Dibatalkan, Alasannya?

Kapolri Bakal Sikat Siapapun yang Terlibat TPPO

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi untuk menangani dengan cepat masalah TPPO. Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.

"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit.

Baca Juga: SIDAK! 2 Legislator Flotim Nekat ‘Panjat’ ke Bagian Atap Puskesmas Ritaebang, Ada yang Janggal?

Menurut Sigit, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam TPPO. Kata dia, saat ini tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapa pun yang terlibat," tegas Sigit.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas TPPO. Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Baca Juga: Turun Sidak Pembangunan Puskesmas Ritaebang, ADPRD Flotim Beri Rekomendasi Ini

Hal itu dilakukan untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk masalah TPPO.

Pemerintah menilai, masalah TPPO dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian lebih. Pasalnya, muara nasib dari para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya berakhir sebagai budak dan dianiaya, bahkan tidak sedikit yang sampai meninggal dunia.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: Tribratanews

Tags

Terkini

Terpopuler