Penemuan Jasad Bayi Tak Utuh di Lamawohong, Wanita Usia 19-45 Tahun Dikumpulkan, Hansip Siaga di Ujung Desa

30 Juni 2024, 10:56 WIB
Sejumlah wanita usia 19-45 tahun dikumpulkan di Balai Desa Lamawohong pasca penemuan bayi dengan kondisi tak utuh, Minggu, 30 Juni 2024. /Ade Riberu/Flores Terkini

FLORES TERKINI – Warga Desa Lamawohong di Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), digemparkan oleh penemuan jasad bayi dalam kondisi tak utuh pada Minggu, 30 Juni 2024 sekira pukul 08.00 WITA.

Menanggapi peristiwa tersebut, Kepala Desa Lamawohong, Dominikus Gasihala Kewuan, segera mengambil tindakan tegas dengan mengimbau seluruh perempuan di desa tersebut untuk berkumpul di Balai Desa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tragis ini.

Sebelumnya, masyarakat dikejutkan oleh penemuan jasad bayi yang hanya terdiri dari kepala dan tangan. Penemuan mengerikan ini menimbulkan ketakutan dan keresahan di kalangan warga desa.

Baca Juga: Detik-Detik Kunjungan Paus Yohanes Paulus II di Ritapiret, Jejak Sejarah Tak Terlupakan di Tanah Flores

Kepala Desa Dominikus Gesihala Kewuan pun segera merespons penemuan bayi tak utuh itu dengan kesigapan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

Untuk mempercepat proses penyelidikan, Kepala Desa menginstruksikan seluruh perempuan berusia remaja hingga dewasa, yakni dari 15 tahun hingga 49 tahun, untuk segera hadir di Balai Desa. Pengumuman resmi ini disampaikan melalui pengeras suara desa pada hari kejadian.

Bidan dari Puskesmas Ritaebang yang bakal melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah wanita di Desa Lamawohong pasca penemuan jasad bayi tak utuh.// Ade Riberu/Flores Terkini

"Kepada seluruh warga masyarakat yang berjenis kelamin perempuan mulai dari usia 15 tahun hingga 49 tahun tanpa kecuali segera hadir di kantor desa untuk diperiksa oleh pihak tenaga medis Puskesmas Ritaebang dan tenaga medis desa," ujar Dominikus dalam pengumumannya.

Sesaat setelah pengumuman tersebut, seluruh perempuan di Desa Lamawohong mulai berkumpul di Aula Kantor Desa. Pemeriksaan dilakukan oleh tim medis yang dipimpin oleh Bidan Koordinator Evi, serta dibantu oleh Mira dan Maya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari petunjuk lebih lanjut terkait penemuan jasad bayi tersebut.

Baca Juga: Nikmati Kemudahan Beli Tiket Ferry NTT Secara Online dengan Ferizy Mulai Juli 2024! Begini Caranya!

Bersamaan dengan proses pemeriksaan yang masih berlangsung, pihak Kepolisian Sektor Solor juga telah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Mereka bekerja sama dengan tenaga medis dari Puskesmas Ritaebang untuk memastikan semua aspek forensik dapat diidentifikasi dengan baik. Sementara Hansip desa setempat ikut disiagakan di ujung kampung selama proses tersebut berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap perempuan di Desa Lamawohong masih berlangsung. Kepolisian dan pihak medis terus bekerja sama untuk mengungkap fakta di balik penemuan jasad bayi ini.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler