Bidan Desa Lamawohong-Solor Telusuri Dua Ibu Hamil Pasca Penemuan Jasad Bayi, Sosok Pelaku Terungkap?

- 30 Juni 2024, 10:31 WIB
Pihak kepolisian tengah menggali keterangan dari warga dan Kepala Desa Lamawohong pasca penemuan jasad bayi pada Minggu, 30 Juni 2024 pagi.
Pihak kepolisian tengah menggali keterangan dari warga dan Kepala Desa Lamawohong pasca penemuan jasad bayi pada Minggu, 30 Juni 2024 pagi. /Ade Riberu/Flores Terkini

FLORES TERKINI – Warga Desa Lamawohong di Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dihebohkan dengan penemuan jasad seorang bayi dalam kondisi mengenaskan pada Minggu, 30 Juni 2024 sekira pukul 08.00 WITA.

Kejadian tersebut turut mengundang perhatian dua bidan desa setempat, yang kemudian segera melakukan penelusuran mendalam terkait kasus tersebut.

Linda Seran dan Sherly Sogen, dua bidan di Desa Lamawohong, langsung bergerak cepat begitu mendengar kabar tentang penemuan bayi yang tubuhnya tidak utuh akibat gigitan anjing.

Baca Juga: Belasan Pemuda di Flotim Diduga Merudapaksa Seorang Anak di Bawah Umur, Ayah Korban Gercep Laporkan ke Polisi

Keduanya mengaku sangat terkejut dengan berita tersebut, dan segera melakukan penelusuran terhadap ibu hamil yang ada di desa tersebut.

“Kami sangat terkejut ketika mendapatkan kabar ini. Kami segera melakukan penelusuran terhadap ibu hamil di desa ini,” kata Linda Seran yang didampingi oleh Sherly Sogen saat dikonfirmasi oleh awak media Floresterkini.com di lokasi kejadian, Minggu, 30 Juni 2024.

Setelah melakukan penelusuran, mereka mendapati bahwa terdapat dua ibu hamil di desa tersebut yang semuanya dalam kondisi sehat dan belum melahirkan.

Linda Seran menambahkan, bayi yang ditemukan oleh warga itu diperkirakan memiliki usia kehamilan sekitar 7-8 bulan, dengan berat lebih dari 3 kilogram.

Baca Juga: Hari Keempat Pantarlih, KPU Flores Timur Ungguli Capaian Coklit di NTT

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah