Tersangka TPPO Tak Kunjung Ditahan, Jaringan HAM Sikka: Apakah Joker Ini Salah Satu ATM Polisi?

- 1 Juli 2024, 22:23 WIB
Para korban TPPO didampingi Jaringan HAM Sikka.
Para korban TPPO didampingi Jaringan HAM Sikka. /Ade Riberu/Flores Terkini

FLORES TERKINI – Jaringan Hak Asasi Manusia (HAM) Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyuarakan kekecewaan mereka terhadap Polres Sikka yang belum menahan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial YS alias Joker. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Mei 2024, YS hanya dikenakan wajib lapor dan belum ditahan hingga saat ini.

Sikap Polres Sikka ini memicu kemarahan dari jaringan HAM Sikka, terutama setelah beredar kabar bahwa Joker berusaha merayu istri almarhum Jodimus Moan Kaka untuk mencabut laporan TPPO dari Polres Sikka.

Ungkapan kekecewaan ini disampaikan oleh perwakilan Jaringan HAM Sikka, Pater Hubert Thomas, dalam konferensi pers di area Patung Teka Iku pada Senin, 1 Juli 2024. Pater Hubert menegaskan, jaringan HAM Sikka akan terus menekan Polres Sikka hingga Joker ditahan.

Baca Juga: HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Ende: Momentum Belajar dan Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Pater Hubert, yang juga seorang peneliti dari Puslit Chandraditya Maumere, menyatakan bahwa jaringan HAM akan terus bersuara dan mengajak masyarakat Kabupaten Sikka untuk turut mendukung penahanan Joker.

"Tidak ada satu perubahan pun tanpa gerakan rakyat," ujarnya, sembari menambahkan bahwa ada banyak alasan kuat yang seharusnya membuat Joker segera ditahan.

Dugaan Praktik Mafia Hukum

Pater Hubert Thomas, SVD, perwakilan Jaringan HAM Sikka.//
Pater Hubert Thomas, SVD, perwakilan Jaringan HAM Sikka.// Ade Riberu/Flores Terkini

Pater Hubert juga menyinggung adanya dugaan praktik mafia hukum yang seringkali membuat tersangka tidak ditahan. Ia mempertanyakan apakah Joker dijadikan "ATM" oleh pihak kepolisian, mengingat kasus serupa sering terjadi di mana tersangka dibiarkan bebas.

Baca Juga: Motorola Hadirkan Razr 2024 dan Razr Plus 2024 dengan Layar Lebih Besar dan Spesifikasi Gahar

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah