“Kondisi bayi yang ditemukan ini diperkirakan berusia 7-8 bulan kehamilan dengan berat kurang lebih tiga kilogram,” ujarnya sembari menambahkan bahwa ia langsung menghubungi pihak Puskesmas Ritaebang untuk segera hadir di lokasi kejadian.
Kronologi Penemuan Bayi
Informasi yang dihimpun dari warga setempat, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Bartolomeus Bara Kung, seorang warga RT 06/RW 03 Dusun Lamawohong, sekitar pukul 08.00 WITA.
Bartolomeus, yang biasa disapa Poce Kung, menceritakan bahwa awalnya ia mengira anjing-anjing yang berkeliaran di sekitar rumahnya membawa anak babi. Namun, setelah diamati lebih dekat, ia sangat terkejut karena benda tersebut ternyata adalah jasad bayi.
“Awalnya saya mengira anjing membawa anak babi, namun saya kaget ketika melihat ada kepala, telinga, dan tangan mirip bayi. Saya pun panik dan memanggil istri dan anak untuk melihat lebih jelas,” tuturnya.
Setelah menyadari bahwa yang dibawa anjing tersebut adalah jasad bayi, Bartolomeus segera meminta bantuan Selus Kewuren, salah satu perangkat desa, untuk menyampaikan kejadian tersebut kepada kepala desa yang saat itu sedang mengikuti ibadat di gereja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian telah berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang mengambil keterangan dari beberapa warga serta perangkat desa setempat.***