Bidan Desa Lamawohong-Solor Telusuri Dua Ibu Hamil Pasca Penemuan Jasad Bayi, Sosok Pelaku Terungkap?

- 30 Juni 2024, 10:31 WIB
Pihak kepolisian tengah menggali keterangan dari warga dan Kepala Desa Lamawohong pasca penemuan jasad bayi pada Minggu, 30 Juni 2024 pagi.
Pihak kepolisian tengah menggali keterangan dari warga dan Kepala Desa Lamawohong pasca penemuan jasad bayi pada Minggu, 30 Juni 2024 pagi. /Ade Riberu/Flores Terkini

FLORES TERKINI – Warga Desa Lamawohong di Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dihebohkan dengan penemuan jasad seorang bayi dalam kondisi mengenaskan pada Minggu, 30 Juni 2024 sekira pukul 08.00 WITA.

Kejadian tersebut turut mengundang perhatian dua bidan desa setempat, yang kemudian segera melakukan penelusuran mendalam terkait kasus tersebut.

Linda Seran dan Sherly Sogen, dua bidan di Desa Lamawohong, langsung bergerak cepat begitu mendengar kabar tentang penemuan bayi yang tubuhnya tidak utuh akibat gigitan anjing.

Baca Juga: Belasan Pemuda di Flotim Diduga Merudapaksa Seorang Anak di Bawah Umur, Ayah Korban Gercep Laporkan ke Polisi

Keduanya mengaku sangat terkejut dengan berita tersebut, dan segera melakukan penelusuran terhadap ibu hamil yang ada di desa tersebut.

“Kami sangat terkejut ketika mendapatkan kabar ini. Kami segera melakukan penelusuran terhadap ibu hamil di desa ini,” kata Linda Seran yang didampingi oleh Sherly Sogen saat dikonfirmasi oleh awak media Floresterkini.com di lokasi kejadian, Minggu, 30 Juni 2024.

Setelah melakukan penelusuran, mereka mendapati bahwa terdapat dua ibu hamil di desa tersebut yang semuanya dalam kondisi sehat dan belum melahirkan.

Linda Seran menambahkan, bayi yang ditemukan oleh warga itu diperkirakan memiliki usia kehamilan sekitar 7-8 bulan, dengan berat lebih dari 3 kilogram.

Baca Juga: Hari Keempat Pantarlih, KPU Flores Timur Ungguli Capaian Coklit di NTT

“Kondisi bayi yang ditemukan ini diperkirakan berusia 7-8 bulan kehamilan dengan berat kurang lebih tiga kilogram,” ujarnya sembari menambahkan bahwa ia langsung menghubungi pihak Puskesmas Ritaebang untuk segera hadir di lokasi kejadian.

Kronologi Penemuan Bayi

Aparat kepolisian tengah menyelidiki bayi tanpa kaki yang ditemukan di Desa Lamawohong, Solor Barat.//
Aparat kepolisian tengah menyelidiki bayi tanpa kaki yang ditemukan di Desa Lamawohong, Solor Barat.// Ade Riberu/Flores Terkini

Informasi yang dihimpun dari warga setempat, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Bartolomeus Bara Kung, seorang warga RT 06/RW 03 Dusun Lamawohong, sekitar pukul 08.00 WITA.

Bartolomeus, yang biasa disapa Poce Kung, menceritakan bahwa awalnya ia mengira anjing-anjing yang berkeliaran di sekitar rumahnya membawa anak babi. Namun, setelah diamati lebih dekat, ia sangat terkejut karena benda tersebut ternyata adalah jasad bayi.

Baca Juga: Detik-Detik Kunjungan Paus Yohanes Paulus II di Ritapiret, Jejak Sejarah Tak Terlupakan di Tanah Flores

“Awalnya saya mengira anjing membawa anak babi, namun saya kaget ketika melihat ada kepala, telinga, dan tangan mirip bayi. Saya pun panik dan memanggil istri dan anak untuk melihat lebih jelas,” tuturnya.

Setelah menyadari bahwa yang dibawa anjing tersebut adalah jasad bayi, Bartolomeus segera meminta bantuan Selus Kewuren, salah satu perangkat desa, untuk menyampaikan kejadian tersebut kepada kepala desa yang saat itu sedang mengikuti ibadat di gereja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian telah berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan sedang mengambil keterangan dari beberapa warga serta perangkat desa setempat.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah