Gara-gara Setubuhi Anak di Bawah Umur, Mantan Kepala BMKG Alor Diganjar 12 Tahun Penjara

- 13 Februari 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi kekerasan anak. *
Ilustrasi kekerasan anak. * /

FLORES TERKINI – Kali ini kasus asusial datang dari Kabupaten Alor. Kasus Asusila yang ini melibatkan mantan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Kabupaten Alor, AB. Kasus ini bermula dari laporan orang tua korban ke Polres Alor pada Juli 2020 lalu berkaitan.

Oleh karena tindakannya, AB diganjar dengan pidana 12 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kalabahi lantaran si korban adalah anak di bawah umur.

Putusan ini lebih ringan tiga tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan sebelumnya, yaitu 15 tahun penjara.

Baca Juga: Jadwal Jornada ke-23 Liga Spanyol: Real Madrid Ditantang Valencia, Barcelona vs Alaves

Dilansir Media Kupang dalam artikel berjudul “Kasus Asusila Anak di Bawah Umur, Mantan Kepala BMKG Alor Dipidana 12 Tahun,” Sabtu, 13 Februari 2021; Kepala Seksi Pidana Umum (Kasie Pidum) Kejaksaan Negeri Kalabahi, Zulkarnaen menjelaskan, sidang putusan kasus asusila atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini telah berlangsung pada Rabu 10 Februari 2021 dengan cara daring.

Zulkarnaen menyebutkan, putusan hakim yakni pidana penjara 12 tahun, denda Rp300 juta, dan apabila tidak mampu membayar denda, maka diganti kurungan penjara 6 bulan. Untuk putusan ini, AB diberikan waktu 7 hari apakah mau menempuh langkah hukum selanjutnya atau tidak.

Zulkarnaen mengatakan bahwa putusan Hakim ini lebih ringan karena yang benar itu 15 tahun penjara dan bayar denda Rp300 juta, plus subsider 6 bulan kurungan.

Baca Juga: Jelang Liverpool vs Leicester, Kedua Tim Dihantam Badai Cedera, Siapa Unggul?

Zulkarnaen sesalkan bahwa AB adalah pejabat (Kepala BMKG) yang seharusnya memberi teladan, kemudian perbuatannya tersebut sudah merusak masa depan korban, apalagi korban lebih dari satu orang.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Media Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x