FLORES TERKINI - Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah dengan resmi mengeluarkan keputusan guna akan diadakan penyelenggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021 di Kabupaten Flores Timur.
Menilik dari jadwal dan tahapan yang ada, sampai dengan sekarang sudah bentuk panitia pelaksanaan Pilkades serentak yakni dari tanggal 12 hingga 19 Juli 2021 yang lalu.
Sebanyak 119 Desa di Kabupaten Flores Timur yang akan terlibat dalam proses Pilkades serentak Tahun 2021.
Baca Juga: Camat Kota Waingapu Tewas Diduga Gantung Diri di Rumah Panggung Milik Orang Tuanya
Kecamatan Solor Barat juga akan terlibat dalam proses pelaksanaan tersebut dengan 5 Desa yang akan berpartisipasi di dalamnya yakni Desa Lewotanah Ole, Nuhalolon, Balaweling II, Balaweling I dan Lamaole.
Terhadap situasi tersebut, Ketua Partai Golkar Kecamatan Solor Barat pun memberikan seruan moral terhadap seluruh masyarakat yang akan berpartisipasi dalam proses pelaksanaan tersebut, Rabu 21 Juli 2021.
Oktovianus K. Kewohon, Ketua Partai Golkar Kecamatan Solor Barat mengatakan bahwa proses demokrasi yang akan terjadi di desa hendaknya selalu berjalan sehat sesuai harapan dan demokratis.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Desa merupakan etintas politik terkecil dalam suatu wilayah, serta partai politik hadir sebagai bentuk menjalankan fungsi partainya yakni memberikan pendidikan politik yang baik buat masyarakat.