Wabup Flotim Agus Boli Tegaskan Breun Senaren Masih Punya Hak Mutasi hingga Mei 2022

- 22 November 2021, 21:20 WIB
Pelantikan pejabat Eselon II di Kabupaten Flores Timur.
Pelantikan pejabat Eselon II di Kabupaten Flores Timur. /Yurgo Purab/FLORES TERKINI/

FLORES TERKINI - Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli telah melantik enam pejabat Eselon II, Senin, 22 November 2021. Pelantikan ini digelar di aula Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur (Flotim).

Adapun alasan yang melatarbelakangi pelantikan ini adalah untuk mengisi enam dinas yang saat ini sedang kosong di lingkup Pemkab Flores Timur.

Keenam dinas yang lowong tersebut adalah, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas tenaga kerja dan transmigrasi, dinas sosial, dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dan dinas komunikasi dan informatika.

Baca Juga: Lantik Enam Pejabat Eselon II Dilantik, Wabup Flores Timur Titip 3 Pesan Penting

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli mewanti-wanti para pejabat agar sebisa mungkin menanamkan budaya malu dengan masyarakat, mengingat sebuah jabatan di pemerintahan merupakan sebuah kepercayaan.

"Jabatan adalah kepercayaan negara. Banyak ASN kita sudah berurusan dengan hukum. Itu sangat memalukan," kata Wabup Agus Boli.

Dalam penjelasan lanjutan, Wabup Agus Boli juga menginformasikan besaran tunjangan yang diterima oleh para pejabat yang barusan dilantik tersebut.

Baca Juga: Dihujani Kritik Usai Bubarkan Buruh Porter, Wabup Flotim Agus Boli: Sudah Ada Kajian, Bukan Asal Ngomong!

Untuk pejabat eselon II, nantinya akan menerima tunjangan kerja senilai Rp.2 juta. Tunjangan ini mereka terima di luar gaji.

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x