Kontraktor RS Pratama Doreng 'Menjerit', Disposal Dipungut Biaya hingga Pencairan Terhambat

- 12 Oktober 2023, 20:56 WIB
Ilustrasi kontraktor.
Ilustrasi kontraktor. /YouTube/GREAT DETECTIVE COOKIE/

FLORES TERKINI – Kontraktor proyek gedung utama Rumah Sakit Pratama Doreng yakni PT Garot Jaya Utama 'menjerit' di Kejaksaan Negeri Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini lantaran pencairan termin IV proyek pinjaman daerah tersebut terhambat, sedangkan progres fisik sudah mencapai 90 persen.

 

Pimpinan PT Garot Jaya Utama, Septian Hadi Susilo, mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan penagihan kepada pihak terkait, namun upaya itu tidak membuahkan hasil.

“Kami dirugikan dengan terhambatnya proses tagihan yang sangat lama sehingga mengakibatkan terjadinya kerugian secara waktu dan finasial," ungkapnya di Kejaksaan Negeri Sikka, Senin, 9 Oktober 2023.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Polisi Lalu Lintas dan Diduga Oknum TNI di Sikka Nyaris Adu Jotos, Gegara Tak Pakai Helm

Lamanya pencairan itu, kata dia, memengaruhi kinerja pekerjaan sehingga akan memakan waktu lebih lama. "Kalau kondisi ini dibiarkan bisa mangkrak, bahkan menyebabkan kerugian negara," ujarnya.

Tidak hanya itu, dalam proses pengerjaan proyek itu, kontraktor dipusingkan dengan adanya pungutan biaya pada lokasi pembuangan tanah atau disposal.

Padahal, kontraktor telah menyepakati agar disposal harus di tanah milik pemilik lahan, dan tidak boleh keluar dari lokasi pemilik lahan.

Baca Juga: Terungkap Sosok Oknum TNI yang Nyaris Adu Jotos dengan Polisi di Sikka Gegara Tak Terima Ditegur Soal Helm

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah