Sebagai langkah tindak lanjut, anggota piket yang bertugas pada saat kejadian tersebut juga telah diperiksa dan diberi sanksi, karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Anggota yang berjaga saat itu sedang kami proses karena lalai mengawasi lingkungan kantor. Anggota tersebut bukan yang ada dalam video, tetapi yang bertugas menjaga pada saat kejadian," jelas AKBP Hardi Dinata.
Sebelumnya diberitakan, dua video masing-masing berdurasi 19 detik dan 34 detik yang memperlihatkan empat wanita mengonsumsi miras jenis moke di ruangan SPKT Polres Sikka beredar luas di media sosial. Video ini memicu beragam tanggapan dari netizen, banyak di antaranya mengeritik keras tindakan tersebut dan menilai polisi telah melanggar aturan.***