Desak Kapolres Ende Tahan Direktur PT Yetty Dharmawan, Koordinator FEM: Kami Akan Datangi Mabes Polri

- 8 Juni 2024, 19:50 WIB
Marlin Bato, Koordinator Forum Ende Muda di Jakarta.
Marlin Bato, Koordinator Forum Ende Muda di Jakarta. /Dok. Ist./HO-FLORESTERKINI

FLORES TERKINI – Forum Muda Ende (FEM) di Jakarta mendesak Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, untuk segera menahan Direktur PT. Yetty Dharmawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tambang galian C ilegal.

FEM melalui Koordinatornya, Marlin Bato, menyampaikan hasil pemantauan mereka di lokasi tambang ilegal di Dusun Aemura, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende. Bahwa pada 5 Juni 2024, tim FEM menemukan bahwa tambang tersebut masih beroperasi, dengan aktivitas pekerja dan alat berat yang terlihat jelas.

"Tim kami mencoba mendekati beberapa pekerja untuk wawancara, tetapi tidak ada yang bersedia memberikan keterangan. Namun, kami melihat aktivitas alat berat dan mobil pengangkut batu yang keluar masuk lokasi," ungkap Marlin dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 7 Juni 2024.

Baca Juga: Tips Desain Interior Rumah Minimalis untuk Ruang Makan yang Fungsional dan Estetis

Lebih lanjut Marlin mengatakan, tambang ini diketahui telah beroperasi sejak tahun 2019 dan sempat ditutup pada tahun 2023 oleh mantan Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, karena dianggap ilegal. Tiga perusahaan yang diduga terlibat adalah PT. Yeti Darmawan, CV. Sumber Kasih, dan PT. Agogo Golden Group.

Meskipun Direktur PT. Yetty Dharmawan telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum ada penahanan yang dilakukan. "Kami mendesak agar Direktur PT. Yetty Dharmawan segera ditahan," tegas Marlin Bato.

Forum Ende Muda Jakarta merasa aneh karena aktivitas tambang masih berjalan meskipun sudah dinyatakan ilegal. Mereka menduga adanya kelalaian dari pihak Polres Ende dalam menghentikan aktivitas tambang dan menahan tersangka.

"Kami mencurigai jangan sampai ada main mata antara aparat penegak hukum dan pelaku tambang tersebut," tambah Marlin Bato.

Baca Juga: Mendekati Injury Time! Dua Petarung Independen di Pilkada Sikka Serahkan Dokumen Perbaikan Syarat Dukungan

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah