FLORESTERKINI.com - Kamis, 20 Juni 2024, Viktor Nekur, SH, kuasa hukum dari Kantor Pusat KSP Kopdit Pintu Air, dengan tegas membantah adanya praktik Pinjaman Keluarga dalam skandal yang santer diberitakan belakangan ini.
Informasi yang beredar mengatakan jika Pinjaman Keluarga disinylir sebagai asal mula dari kasus yang menimpa enam karyawan yang kini menjadi tersangka.
Dalam konferensi pers yang digelar di Orinbao Law Office, Desa Nita, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menjadi panggung di mana klarifikasi ini disampaikan.
Menurut Viktor Nekur, dalam struktur manajemen KSP Kopdit Pintu Air, tidak ada produk atau layanan yang bernama Pinjaman Keluarga, sebagaimana dituduhkan oleh para tersangka sebelumnya.
Kasus ini bermula dari temuan audit internal yang dilakukan oleh manajemen Pintu Air. Audit tersebut mengungkap praktik manipulasi data, mulai dari penggunaan identitas palsu hingga pemalsuan tanda tangan calon peminjam fiktif.
"Kasus ini berawal dari temuan audit internal manajemen Pintu Air, dimana para anggota yang namanya dipakai para tersangka untuk melakukan pinjaman fiktif tidak melakukan cicilan pembayaran angsuran sebagaimana mestinya," ujarnya.
Penegakan Hukum dan Proses Audit Internal
Setelah dilakukan audit, tim manajemen KSP Kopdit Pintu Air langsung bergerak untuk mengonfirmasi keabsahan pinjaman yang diterbitkan atas nama anggota yang tidak terlibat.