KPM Bansos di Flores Timur Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos

- 27 Juni 2024, 07:22 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Dok. Ist./Flores Terkini

FLORES TERKINI – Aroma tak sedap pada proses penyaluran bantuan sosial (bansos) non tunai di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh lembaga penyalur terus terkuak. Bukan saja pada bansos Program Keluarga Harapan (PKH), namun juga pada Bansos Sembako dan Bansos Yatim Piatu (YAPI).

Terkuaknya praktik menyimpang yang ditengarai dilakukan oleh juru bayar dari lembaga penyalur tersebut berawal dari keheranan para Kelompok Penerima Manfaaat (KPM) PKH yang terdepak pada tahapan penyaluran di periode penyaluran tahun 2023 lalu.

“Pada penyaluran Tahap I dan II di tahun 2023 kami terima, karena memang kami adalah KPM PKH. Namun pada Tahap III dan IV, nama kami sudah tidak diumumkan lagi. Tanpa ada penjelasan, hak kami itu diberikan kepada KPM baru yang dari aspek syarat nyata tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos tersebut,” tutur beberapa KPM asal Kecamatan Larantuka dan Adonara Timur.

Baca Juga: Pasangan Mahasiswa Buang Bayi di Panti Asuhan, Mengaku Gegara Takut Ketahuan Orang Tua

Kondisi serupa pun dialami beberapa KPM di wilayah Kecamatan Larantuka dan Adonara Timur pada periode penyaluran bansos Tahap I dan II tahun 2024.

Merasa janggal, beberapa dari KPM tersebut lantas mengadukan kondisi yang mereka alami itu kepada pendamping PKH. Selanjutnya mereka pun melakukan pengecekan pada aplikasi SIKS-NG. Ternyata, status KPM mereka masih aktif dan telah bertandakan telah tersalur.

“Pada SIKS-NG, status KPM PKH kami masih aktif, bahkan pada tahapan penyaluran yang kami tidak terima itu bertuliskan transaksi berhasil atau dengan kata lain telah tersalur. Pertanyaannya, hak kami yang telah tersalur itu dikemanakan, sedangkan kami sendiri tidak pernah menerimanya?” ujar beberapa KPM asal Larantuka dan Adonara Timur dengan ekspresi kecewa.

Baca Juga: Berjuang Demi Kesejahteraan Bersama, Petani di Sikka Buka Jalan Tani dengan Uang Pribadi

Menurut para KPM tersebut, mereka bahkan telah mengadukan hal tersebut kepada pendamping PKH di wilayah mereka,dan secara berjenjang diteruskan kepada lembaga penyalur atau juru bayar.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah