2 Pasien Omicron di Indonesia Meninggal Dunia, 1 Korban Transmisi Lokal

- 23 Januari 2022, 07:39 WIB
Ilustrasi Omicron.
Ilustrasi Omicron. /Alexandara_Korch/Pixabay

FLORES TERKINI - Pandemi Covid-19 di dunia pada umumnya dan Indonesia pada khususnya belum juga berakhir.

Dengan adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron yang masuk ke Indonesia pada pertengahan Desember 2021 silam semakin menunjukkan gejala bahwa pandemi ini belum berakhir.

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), mencatat dua kasus konfirmasi Omicron dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 23 Januari 2022, Nonton One Prix dan Para Perintis Kemerdekaan

Kedua kasus tersebut merupakan pelaporan fasilitas pertama di Indonesia akibat varian baru Omicron yang mana penularannya sangat cepat.

Melalui Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid, menyampaikan bahwa ada dua orang yang terpapar Omicron dinyatakan meninggal dunia.

Dari kedua orang tersebut salah satunya merupakan tranmisi lokal yang dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 23 Januari 2022: Capricorn, Aquarius, dan Pisces Pergilah Berekreasi Jika Kewalahan

Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianto Saroso," ujar Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman resmi kemkes.go.id, Sabtu 22 Januari 2022.

Nadia Tarmizi menambahkan bahwa kedua pasien tersebut memiliki komorbid. Lebih lanjut Siti Nadia Tarmizi membeberkan data jumlah penularan Covid-19 di Indonesia.

Dikatakannya bahwa sudah tercatat 3.025 penambahan kasus baru Covid-19. Sebanyak 19.627 dinyatakan sembuh dan lima kasus meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.

Baca Juga: Lacak Kasus Sinopsis Dari Jendela SMP Senin 24 Januari 2022: Agni dan Joko Batalkan Pernikahan Bintang

Menurutnya, kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.

Tercatat semenjak 15 Desember 2021 hingga saat ini secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Sampai saat ini berbagai upaya telah dilakukan pemerintah terkait antisipasi penyebaran Omicron di Indonesia.

Baca Juga: Sedang Berlangsung! Atletico Madrid vs Valencia: Bardales Tak Mau Tertipu dengan Performa Buruk ATM

Upaya yang dilakukan itu dimulai dari menggencarkan 3T terutama di wilayah pula Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedisin serta meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di Rumah Sakit.

Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Kemenkes saat ini telah mengeluarkan aturan terbaru untuk penanganan konfirmasi Omicron di Indonesia.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang telah ditetapkan pada tanggal 17 Januari 2022.

"Melalui Surat Edaran ini penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit, sementara tanpa gejala hingga ringan difokuskan untuk Isolasi mandiri dan Isolasi Terpusat," tutup dr. Nadia Tarmizi.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x