Rencana Kubur Bayi Hasil Hubungan Gelap Gagal Total, Pasangan Kekasih Ini Diciduk Polisi

- 9 Juli 2022, 21:10 WIB
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /Pixabay/Kelin/

FLORES TERKINI – Rencana sepasang kekasih berinisial DA dan LA yang hendak menguburkan bayi hasil hubungan gelap keduanya gagal total.

DA dan LA adalah pasangan kekasih asal Cengkareng, Jakarta Barat. Semulanya, keduanya hendak menguburkan sang bayi di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Namun, petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir yang curiga dengan gelagat pasangan tersebut melaporkan hal ini kepada polisi hingga keduanya diciduk.

Baca Juga: Mengenal Penyakit Bipolar, Masalah Kesehatan yang Sempat Bikin Medina Zein Mangkir dari Panggilan Polisi

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demasetyo, menjelaskan bahwa DA dan LA ditangkap setelah petugas TPU Tanah Kusir mencurigai rencana penguburan janin pada Rabu, 6 Juli 2022 lalu.

"(Awalnya) pasangan tersebut datang ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, untuk menguburkan bayinya," ujar Ardhie dalam keterangannya, Sabtu, 9 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.

Menurut Ardhie, petugas TPU tak begitu saja menerima penguburan janin bayi. Apalagi saat dimintai dokumen kematian, pasangan tersebut tak bisa menunjukkannya. Petugas TPU akhirnya menolak melakukan pemakaman.

Baca Juga: Jadwal Acara di MNCTV Hari Ini, Sabtu 9 Juli 2022: Saksikan Menemukan-Mu, Nikah Gratis Sah, Jalan Langit

"Namun, petugas TPU menanyakan dokumen kematian bayi lalu petugas menolak untuk menguburkannya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x