WARNAMEDIABALI - Pandemic Virus Corona menuntut perhatian tinggi bagi kegiatan kemanusiaan dan bagaimana kalau kondisi krisis Covid-19 ini diperburuk lagi dengan terjadinya bencana lain, seperti gempa bumi, tsunami, banjir, gunung meletus, dan sebagainya.
Pada bencana (alam) orang akan cenderung berada dalam jarak yang berdekatan (berdesakan) baik dikarenakan tempat yang terbatas, misalnya tempat evakuasi, maupun untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman.
Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bila melakukan evakuasi dalam kondisi Covid-19 dimana orang harus tetap menjaga jarak (physical distancing). Keadaan yang berdesakan saat berada di tempat evakuasi bisa menyebabkan tempat tersebut menjadi pusat infeksi virus corona.
Baca Juga: Suasana Mall Beachwalk di New Normal
Dilansir dari BMKG.go.id pabila dalam kondisi darurat Covid-19 ini terjadi gempa bumi yang berpotensi tsunami, BPBD dan pemerintah daerah perlu menerapkan langkah khusus terkait penyiapan evakuasi masyarakat. Evakuasi tsunami harus diutamakan untuk menyelamatkan jiwa masyarakat.
Baca Juga: Masih Banyak Penyimpangan Harga Untuk Rapid Test yang Sudah Ditentukan Kementerian Kesehatan
Jika masyarakat merasakan goncangan yang kuat atau gempa yang berayun lemah tapi lama, masyarakat agar segera melakukan evakuasi mandiri menuju Tempat Evakuasi Sementara (TES), yaitu tempat aman yang sudah ditetapkan sebagai lokasi evakuasi tsunami, seperti dataran tinggi, dataran/hamparan yang jauh dari pantai, atau gedung/bangunan yang sudah disepakati sebagai tempat evakuasi yang aman.
Baca Juga: Malaysia Kecam Indonesia, Gara-Gara Upin Ipin Jadi Bahan Guyonan Netizen
Setelah ancaman tsunami berakhir, maka dengan arahan dan petunjuk dari pihak berwenang, masyarakat dapat pindah menuju Tempat Evakuasi Akhir (TEA), atau jika tidak terjadi tsunami masyarakat bisa kembali ke rumah.
Baca Juga: Pejabat Harus Berintegritas, Tegas dan Jangan Mudah Tergoda