Parah! Para Kades dan Perangkat Desa Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu Minta Klarifikasi

- 21 November 2023, 06:29 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. /ANTARA/Mario Sofia Nasution/

"Kades dilarang untuk dilibatkan dalam kampanye. Dan ini adalah kewenangan Bawaslu untuk menyatakan melanggar atau tidak. Tapi eksekusinya di Komisi Aparatur Sipil Negara dan Menteri PANRB, juga Badan Kepegawaian Negara," jelas Bagja.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah