FLORES TERKINI – Polemik pada turnamen sepak bola kasta tertinggi di Kabupaten Flores Timur (Flotim) bertajuk Divisi Utama Piala Bupati Flotim 2022 belum juga berakhir.
Pasalnya, hasil banding Radar FC ke Komisi Disiplin (Komdis) ASKAB PSSI Flotim hingga kini belum diketahui dengan jelas.
Sebelumnya, Radar FC dikabarkan mengajukan banding ke Komdis ASKAB PSSI Flotim usai didiskualifikasi dari turnamen dimaksud.
Adapun kronologis hingga banding tersebut diajukan tim sepak bola yang bermarkas di Desa Lewomuda, Kecamatan Demon Pagong, tersebut sebagai berikut.
1. Radar FC Didiskualifikasi
Didiskualifikasinya Radar FC tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Disiplin (Komdis) ASKAB PSSI Kabupaten Flores Timur, Nomor: 02/KOMDIS-AF/VII/2022, tentang Surat Pengajuan Protes Ketua Kolaka FC Nomor: 006/SEK/KFC-Flt/VII/2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 23 Juli 2022: Ikatan Cinta Aries dan Gemini Membaik, Taurus Harus Berubah
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Komite Disiplin ASKAB PSSI Flores Timur, Yoseph Pilipi Daton, SH pada 18 Juli 2022 tersebut, diterangkan bahwa pada 16 Juli 2022 dalam pertandingan antara Kolaka FC vs Radar FC, tim Radar FC telah memainkan pemain tidak sah pada babak pertama hingga berakhirnya pertandingan.