DP 0 Persen untuk Kredit Mobil dan Motor Mulai 1 Maret 2021

- 1 Maret 2021, 19:43 WIB
Ilustrasi mobil.
Ilustrasi mobil. /PIXABAY/Brian Albrektsen

FLORES TERKINI - Saat ini, Bank Indonesia (BI) telah membuat kebijakan baru di bidang otomotif, di mana, bagi yang ingin melakukan kredit mobil dan motor baru bisa dengan DP 0 persen.

Kebijakan tersebut diberlakukan mulai Senin, 1 Maret 2021 dan berakhir pada 31 Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI, Perry Warjiyo pada Kamis, 18 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Anggaran Infrastruktur Capai 414 Triliun, Rizal Ramli: Kalian Rakus

Sebagaimana diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel “Tak Hanya Insentif PPnBM 0 Persen, Beli Mobil dan Motor Juga Bisa Tanpa DP Mulai Hari Ini”, Perry mengatakan bahwa BI memberlakukan kebijakan ini berlangsung selama satu tahun, terhitung dari 1 Maret hingga Desember 2021.

Namun, dalam penjelasannya, Perry menyatakan bahwa tidak semua bank bisa memberikan kelonggaran untuk DP 0 persen ini.

Perusahaan pembiayaan yang boleh memberlakukan kebijakan ini hanya mereka yang memiliki rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Fund/NPF) di bawah 5 persen.

Baca Juga: Terkait Bantuan Kuota Belajar, Begini Penjelasan Nadiem Makarim

"Untuk yang NPF di atas 5 persen masih dapat kelonggaran," tutur Perry saat mengumumkan hasil RDG Bulanan yang dilaksanakan secara virtual.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x