Tanyakan saja beberapa hal seperti riwayat motor, pernah mengalami kecelakaan atau tidak, sudah berpindah tangan berapa kali, apa jenis bahan bakar yang biasa digunakan, dan lainnya.
2. Cek kelengkapan surat
Sebelum membeli, tanyakan dan periksa kelengkapan surat-surat kendaraan (STNK dan BPKB) terlebih dahulu.
Baca Juga: Tarian Hegong Tampil di City Tour Peserta IAWP di Labuan Bajo, Simak Makna Setiap Gerakannya
Untuk STNK, sesuaikan dengan nomor rangka dan mesin motor, bisa juga membawa polisi guna memastikan motor yang akan Anda beli itu bukan motor bodong.
Lihat juga kapan tanggal jatuh tempo pajaknya, jika beruntung mungkin saja pajak terakhir sudah dibayarkan si penjual.
3. Periksa fisik bagian luar
Baca Juga: Real Madrid Ingin Kembali ke Bentuk Terbaik Mereka, Ancelotti Targetkan Urutan Pertama La Liga
Hal yang juga penting dilakukan adalah memeriksa dengan teliti kondisi fisik motor bagian luar dalam hal ini bagian-bagian yang terlihat.
Bagian-bagian yang perlu diperhatikan itu seperti body motor, kelengkapan sekrup atau baut, speedometer, meteran bensin, jok, ban, velg, jari-jari, shockbreaker dan lainnya.