Menparekraf: RKUHP Tidak Secara Langsung Berdampak Bagi Wisatawan yang Berkunjung

- 12 Desember 2022, 06:20 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno.
Menparekraf Sandiaga Uno. /Instagram @bookletpelajar

Tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum.

Sandiaga menegaskan, konstitusi yang berlaku di Indonesia akan tetap menjamin ruang privat masyarakat dan seluruh wisatawan yang berkunjung.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin 12 Desember 2022: Radha Krishna Kembali Hadir, Cek Jam Tayangnya di Sini

Karena itu, kata dia, Kemenparekraf meyakinkan seluruh wisatawan yang ingin berkunjung untuk tidak ragu berlibur dan melakukan aktivitas wisata di Indonesia.

Menurut Sandiaga, sebagai negara yang memiliki ragam daerah tujuan wisata, salah satunya Bali, Indonesia selalu terbuka menyambut kedatangan wisatawan.

"Tidak ada yang berubah dari sistem di industri pariwisata saat ini. Fokus kami adalah terus meningkatkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya, Jumat, 9 Desember 2022.

Baca Juga: HORE! Twitter Kembali Normal Usai Sempat Down, Ternyata Ini Penyebabnya

Menparekraf menekankan Pemerintah RI tetap pada pedoman bahwa ranah privat masyarakat, termasuk wisatawan, akan tetap terjamin.

Dengan itu, lanjutnya, kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia senantiasa dijaga.

Menparekraf Sandiaga mengatakan, RKUHP yang telah disahkan itu merupakan perwujudan terhadap berjalannya sistem negara yang konstitusional.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenparekraf.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x