Ketua DPRD Badung Apresiasi Penjelasan Bupati Giri Prasta

- 29 Juli 2020, 06:26 WIB
Rapat Paripurna kemarin khusus penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perda Kabupaten Badung
Rapat Paripurna kemarin khusus penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perda Kabupaten Badung /Doc Pemkab Badung

WARNAMEDIABALI - Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD) Kabupaten Badung.

RPD tersebut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2019; Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021; dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021.

"Kami selaku anggota dewan menyampaikan apresiasi atas apa yang telah disampaikan bupati beserta jajaran berkenaan dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2019," ungkap Putu Parwata kepada wartawan Selasa 28 Juli 2020 saat menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Badung di Gedung DPRD.

Baca Juga: Pemerintah AS Menyerahkan Bantuan Ventilator Untuk Memerangi Pandemi Covid-19 di Indonesia

Ditambahkannya juga hal itu karena secara nyata semua program sudah bisa direalisasikan dengan baik. Selain itu semua program juga sudah mendapatkan pengakuan dari BPK bahwa pengelolaan APBD Badung 2019 berjalan sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku. Hal itu dibuktikan dengan perolehan opini WTP.

Baca Juga: Pameran Kolaborasi Seniman Bali dan Seniman Aborigin Australia

"Demikian pula dengan rancangan KUA PPAS tahun 2021 yang mana semua anggaran dirancang dan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat disemua sektor,” imbuh Putu Parwata.

Baca Juga: Friends Of Indonesia Mempromosikan Pariwisata Bali Di Kanada

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata dan didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta.

Baca Juga: Kantor PDI P Bogor di Lempar Molotov

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah