Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Gianyar Tindak 460 Pelanggar Lalu Lintas

- 29 Juli 2020, 13:06 WIB
Pelanggar lalulintas dalam operasi Patuh Lempuyang 2020
Pelanggar lalulintas dalam operasi Patuh Lempuyang 2020 /Doc Ferry Tungga

Pelanggar lalulintas dalam operasi Patuh Lempuyang 2020
Pelanggar lalulintas dalam operasi Patuh Lempuyang 2020 Doc Ferry Tungga
Selain itu, dari data yang dimiliki oleh Satlantas Polres Gianyar. Sampai dengan Selasa, (28/7/2020) terdapat sebanyak 29 pelanggaran yang dilakukan oleh pelajar, 2 pelanggaran oleh mahasiswa, dan 59 pelanggaran oleh swasta.

Baca Juga: Bupati Tabanan : Keberagamaan Adalah Kekuatan Terbesar

"Kemudian sebanyak 29 pelanggar masih dibawah umur serta 13 pelanggar melawan arus," ungkapnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Badung Apresiasi Penjelasan Bupati Giri Prasta

Diingatkan juga bagi pengendara yang memakai pakaian adat harus tetap memakai helm dan tentunya tetap memakai masker, "Masih banyak yang kita temui pelanggar yang memakai pakaian adat namun tidak menggunakan helm, juga ada yang tidak menggunakan masker. Masker itu penting digunakan ditengah mewabahnya pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah AS Menyerahkan Bantuan Ventilator Untuk Memerangi Pandemi Covid-19 di Indonesia

"Kami himbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar tertib berlalu lintas, memakai helm, membawa surat-surat kendaraan dan SIM, menggunakan masker, serta tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas," tuturnya.(**)

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x