Operasi Patuh Lempuyang 2020, Polres Gianyar Tindak 460 Pelanggar Lalu Lintas

- 29 Juli 2020, 13:06 WIB
Pelanggar lalulintas dalam operasi Patuh Lempuyang 2020
Pelanggar lalulintas dalam operasi Patuh Lempuyang 2020 /Doc Ferry Tungga

WARNAMEDIABALI - Selama Operasi di Kabupaten Gianyar, sampai dengan, Selasa (28/7/2020) kemarin terdapat total 460 pelanggar lalu lintas yang telah ditindak oleh Polres Gianyar. Sebanyak 90 pelanggar ditilang dan 330 pelanggar diberikan teguran. Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi Wieryawan, Rabu (29/7/2020).

Dikatakan oleh AKP Laksmi Trisna Dewi bahwa pelanggaran didominasi oleh pelanggaran tidak memakai helm saat berkendara sepeda motor.

"Sebanyak 40 pelanggar tidak memakai helm kita temui, itu tentu saja melanggar dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan raya," ujarnya.

Baca Juga: Simak Syarat Wisatawan Nusantara Liburan ke Bali

Namun, dikatakannya tidak semua pelanggaran diberikan tindakan penilangan. Melainkan tindakan penilangan dilaksanakan bagi pelanggar yang melanggar empat prioritas operasi.

Baca Juga: Cucu Pakubuwo Xll, Siap Lawan Gibran di Pilwakot Solo

"Tidak semuanya pelanggaran itu ditilang, kita laksanakan tilang pada empat prioritas pelanggaran yang pertama itu adalah pengguna motor yang tidak memakai helm, kemudian pengendara motor yang masih dibawah umur, kendaraan yang melawan arus, dan kendaraan lambat yang menggunakan lajur kanan," ucapnya.

Baca Juga: Achmad Purnomo: 'Saya Enggak Mau Jadi Tim Kemenangan Gibran-Teguh'

"Kemudian untuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sementara sesuai dengan petunjuk bapak Kapolres Gianyar sampai dengan tujuh hari kita upayakan kami masih memberikan teguran. Tapi kepada pelanggar tersebut kita minta untuk mengambil helm, kecuali pada saat ditindak itu melakukan perlawanan, mungkin bisa dibilang dia ngeyel, itu kami tetap tilang," imbuhnya.

Baca Juga: Semester I, 10 Tim PDKB PLN Kerjakan 2465 TITIK Se-Bali

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x