KUR BRI Total Rp270 Triliun Dibuka Mulai Hari Ini 6 Maret 2023, Bisa Dapat Rp50 Juta Tanpa Jaminan

- 6 Maret 2023, 09:55 WIB
KUR BRI Total Rp270 Triliun Dibuka Mulai Hari Ini 6 Maret 2023, Bisa Dapat Rp50 Juta Tanpa Jaminan
KUR BRI Total Rp270 Triliun Dibuka Mulai Hari Ini 6 Maret 2023, Bisa Dapat Rp50 Juta Tanpa Jaminan /Twitter @bankbri_id

KUR BRI 2023 jenis ini sangat diminati masyarakat karena tak perlu jaminan apapun untuk mendapat uang pinjaman. Apalagi limit uang pinjamannya juga sudah tinggi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 7 Maret 2023: Good Job! Randy Temukan Aldebaran, Nino dan Zara Siap-siap KO

Plafon KUR BRI tanpa jaminan ini mulai dari Rp1 juta hingga Rp50 juta. Berikut ketentuannya.

  1. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur.
  2. Jenis pinjaman: Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.
  3. Suku bunga 6 persen efektif per tahun.
  4. Bebas biaya administrasi dan provisi.

Baca Juga: Mario Dandy Sempat Bohongi Polisi, 2 Barang Bukti Ini Beri Petunjuk Berbeda

Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI 2023

Selain kemudahan di atas, syarat mendapatkan KUR BRI tanpa jaminan hingga Rp50 juta ini juga mudah. Berikut detailnya.

  1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
  2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
  3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
  4. Persyaratan administrasi identitas berupa KTP, KK, dan surat izin usaha.

Baca Juga: Pengacara Ferry Irawan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Vennnna Melinda, Ada Apa?

Nah, cara mengajukan KUR BRI 2023 juga mudah, karena Anda tinggal mendatangi kantor Bank BRI terdekat dari rumah. Tak perlu daftar secara online di kur.bri.co.id yang sudah tidak bisa diakses lagi saat ini.

Demikian info seputar KUR BRI 2023 yang dibuka mulai hari ini, Senin, 6 Maret 2023 beserta syarat, bunga, dan cara mengajukan non online.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: Youtube Kementerian Kelautan dan Perikanan bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x