Admin Grup Telegram dan Pemilik Situs Pembajak Liga Inggris Ditangkap, Pemilik Sah Merugi Miliaran Rupiah

22 Oktober 2023, 07:15 WIB
Admin grup Telegram dan pemilik situs pembajak Liga Inggris saat ditangkap. /Dok. Vidio

FLORES TERKINI – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan penangkapan dan penahanan terhadap admin akun Telegram dan pemilik situs bajakan bernama Paseo TV dan OkStream. Ia diketahui telah melakukan penyiaran konten kompetisi olahraga bajakan.

Penangkapan pemilik akun Telegram dan situs bajakan Paseo TV dan OkStream oleh Polda Jabar ini dilakukan setelah menerima laporan dari OTT lokal Vidio.

Diketahui, kedua akun tersebut telah melakukan aksi pembajakan terhadap konten yang ditayangkan secara resmi di Vidio seperti Liga Inggris, Liga 1, dan AFC.

Baca Juga: Daftar Drama Korea Fenomenal yang Mengguncang Dunia Perfilman, Nomor 3 Nggak Ada Obatnya!

Dari aksi pembajakan itu, Vidio selaku pemilik resmi konten-konten tersebut mendapatkan kerugian materiil sebesar Rp1,4 miliar rupiah.

Sehubungan dengan adanya penangkapan ini, Direktur Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Deni Okvianto, mengungkapkan bahwa aksi pembajakan tidak hanya merugikan pihak-pihak yang memproduksi konten saja, tetapi juga dapat memberikan dampak negatif bagi para penggunanya.

“Diharapkan kesadaran ini dimiliki oleh masyarakat, sebab konten-konten bajakan ini rentan sekali untuk menyusupkan malware atau virus ke perangkat yang digunakan hingga dapat mencuri data pribadi penggunanya hingga promosi judi online,” kata Deni dalam keterangannya belum lama ini.

Baca Juga: Merajut Dendam: Aksi Balas Dendam Laura Basuki ke Oka Antara Gegara Diselingkuhi, Kapan Tayang?

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., menghimbau seluruh masyarakat untuk memerangi pembajakan konten dengan melaporkan situs atau aplikasi ilegal tersebut kepada aparat kepolisian, apalagi yang mengandung konten negatif seperti judi online dan pornografi, demi melindungi generasi bangsa.

Gina Golda Pangaila, SVP Legal and Anti Piracy Vidio, menambahkan bahw Vidio akan terus-menerus berupaya melawan pembajakan konten agar industri video streaming di Indonesia bisa bertumbuh dan mengajak semua elemen industri kreatif untuk bersama-sama memerangi pembajakan bersama dengan pemerintah.

Survei Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) bersama tSurvey bulan September 2023 yang lalu menunjukkan bahwa hanya 30 persen dari penonton streaming Indonesia yang berminat menonton legal sehingga edukasi menonton legal perlu secara kontinu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: Vidio

Tags

Terkini

Terpopuler