Umumkan 2 Maret sebagai Hari Doa dan Puasa bagi Ukraina, Ini Ungkapan Hati Paus Fransiskus

- 24 Februari 2022, 21:08 WIB
Paus Fransiskus.
Paus Fransiskus. /Instagram @franciscus

FLORES TERKINI - Paus Fransiskus mengumumkan secara khusus tanggal 2 Maret sebagai Hari Puasa untuk Perdamaian, secara khusus terkait konflik yang tengah terjadi antara Rusia dan Ukraina.

Penetapan tanggal itu juga bertepatan dengan Hari Rabu Abu untuk umat Kristen Katolik. Karena itu, Paus meminta agar secara khusus mendoakan perdamaian di dunia.

“Saya mendorong orang percaya dengan cara khusus untuk mendedikasikan diri mereka secara intens untuk berdoa dan berpuasa pada hari itu. Semoga Ratu Damai menjaga dunia dari kegilaan perang,” kata Paus Fransiskus sebagaimana dilansir Vatican News.

Baca Juga: Tidak Semua Anak Bertubuh Pendek Alami Stunting, Kok Bisa?

Permintaan dan pengumuman yang disampaikan Paus Fransiskus bukan tak memiliki dasar dan latar belakangnya.

Sebelumnya Paus Fransiskus mengatakan hatinya sakit atas situasi di Ukraina. Bahkan selama Audiensi Umum pada Rabu 23 Februari 2022, Paus Fransiskus membuat seruan yang tulus untuk perdamaian di Ukraina, dengan mengatakan bahwa ancaman perang telah menyebabkan rasa sakit yang luar biasa di hatinya.

“Terlepas dari upaya diplomatik beberapa minggu terakhir, skenario yang semakin mengkhawatirkan terbuka, dengan banyak orang di seluruh dunia merasa sedih dan sakit. Sekali lagi, perdamaian semua (orang) terancam oleh kepentingan partisan,” tegas Pemimpin Negara Vatikan tersebut.

Baca Juga: 11 Tahun Mengabdi, Guru SD di Solor Barat Ini Ungkap Kondisi Rumahnya yang Memprihatinkan

Paus Fransiskus pun mengimbau mereka yang memiliki tanggung jawab politik untuk memeriksa hati nurani mereka dengan serius di hadapan Allah, yang adalah Allah perdamaian dan bukan perang, yang adalah Bapa dari semua, bukan hanya sebagian, yang ingin kita menjadi saudara dan bukan musuh.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA Vatican News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x