Polisi Periksa Perawat di Kupang yang Diduga Lecehkan Anak Pasien, Status Tersangka Tak Butuh Waktu Lama

20 November 2022, 07:19 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. /Freepik

FLORES TERKINI – Pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pelecehan anak pasien di Kupang.

Menurut Kapolres Kupang, Kombes Pol Rihsian Krisna Budhiaswanto, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa tiga orang saksi terkait kasus tersebut.

"Pelakunya masih dalam lidik. Perkembangan kasus akan kita sampaikan," kata Krisna pada Kamis, 18 November 2022, dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini Minggu 20 November 2022: Saksikan Jomblo2 Bahagia dan Dibalik Rahasia

Meski demikian, mantan Kabid Humas Polda NTT itu memastikan bahwa pihaknya akan segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan. Secepatnya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam minggu ini untuk digelar perkara," tuturnya.

Sebelumnya, seorang perawat di Rumah Sakit Leona, Kota Kupang, NTT, diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anak dari pasien yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Dukun Afrika Gagal Total, Sadio Mane Tetap Absen di Piala Dunia 2022, Nasib Senegal di Ujung Tanduk?

Kejadian tersebut bermulai dari korban sedang tidur nyenyak saat menjaga ibunya yang dirawat di ruang inap RS Leona karena sakit pada Senin, 14 November 2022.

Saat subuh, korban yang tidur di samping ibunya merasa ada sesuatu menyentuh bagian vitalnya, sehingga dia terbangun.

Ibu korban ikut terbangun dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak rumah sakit.

Menurut penjelasan Krisna, korban mengenali pelaku karena mereka sama-sama berasal dari Kota Kupang.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Minggu 20 November 2022: Saksikan Top 4 Koplo Superstar dan The Promise

Pelaku bekerja sebagai perawat di RS Leona Kota Kupang, sedangkan korban bekerja swasta.

"Orang yang dia lihat itu dia kenal," ungkap Kombes Pol Rihsian Krisna.

Krisna mengatakan, korban berinisial DE dan keluarganya telah melaporkan kasus tersebut ke Polisi pada 16 November 2022 lalu, dan kini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler