Korban Gigitan Anjing Rabies di Kabupaten TTS Sebanyak 139 Orang, 1 Orang Dirawat Intensif

5 Juni 2023, 09:43 WIB
Ilustrasi rabies di Pulau Timor. /pixabay

FLORES TERKINI – Korban gigitan anjing rabies di Pulau Timor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terus bertambah dari hari ke hari. Hingga Sabtu, 3 Juni 2023, laporan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menunjukkan bahwa sebanyak 139 warga di kabupaten itu digigit anjing rabies.

Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS, Dianar Atti, data tersebut bisa saja mengalami perubahan, sembari menunggu update data terbaru yang masih dilakukan pendataan oleh pihaknya.

Dari total 139 korban gigitan anjing rabies tersebut, kata Dianar Atti, satu orang sedang dirawat intensif di rumah sakit dan 18 orang dinyatakan menunjukkan gejala khas rabies. Sementara sisanya tidak bergejala.

Baca Juga: 107 Orang di Kabupaten Timor Tengah Selatan Digigit Anjing, 11 Kecamatan Berpotensi Menularkan Rabies

"Kini satu orang bergejala rabies tengah dirawat di RS untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara 121 korban lainnya setelah dilakukan pemeriksaan belum ditemukan ada gejala berupa gigitan rabies, karena masa gigitannya belum lama," kata Dianar Atti.

Dianar lalu menjelaskan lebih lanjut, ratusan warga yang terkena gigitan anjing rabies itu tersebar di 12 kecamatan dari 32 kecamatan di TTS, dan tersebar di 43 desa.

Sementara itu, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu H, mengajak semua pihak bergandeng tangan melakukan upaya serius untuk menangani kasus rabies tersebut di Pulau Timor.

Baca Juga: 20 Orang di Desa Fenun-Pulau Timor Digigit Anjing yang Diduga Rabies, 1 Meninggal Dunia

Dia meminta adanya kolaborasi aktif, terutama antara pemerintah daerah dan pusat, untuk mengendalikan wabah rabies, khususnya di episentrum wabah rabies di Flores dan TTS.

"Tugas pemerintah itu bukan hanya sebatas rapat-rapat, zoom-zoom, imbauan-imbauan, buat surat dan lainnya, tetapi butuh aksi nyata, ayo dikawal kalau perlu dipaksa!" tegas Dianar.

Saat ini, Bupati TTS sudah mengeluarkan pernyataan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies di daerah itu. Hampir senada, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat juga sudah mengeluarkan surat imbauan terkait upaya penanganan rabies di Pulau Timor dan NTT umumnya.

Meski demikian, tak dapat dipungkiri bahwa selama masa KLB, kasus gigitan terus bertambah, kecamatan dan desa yang tertular juga semakin meluas, demikian Dianar menutup keterangannya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler