Kronologi Pria Paruh Baya di Larantuka-Flores Timur Dianiaya Seorang Pemuda, Ini Pemicunya

10 Juni 2023, 05:53 WIB
Ilustrasi penganiayaan seorang pria paruh baya di Larantuka, Flores Timur. /Pixabay/kalhh/

FLORES TERKINI – Peristiwa memilukan dialami seorang pria asal Kelurahan Weri, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Alih-alih mengantar kue ke salah satu toko di Larantuka, pria yang juga berprofesi sebagai pegawai Bank NTT itu dianiaya seorang pria berinisial FVK (20).

Kronologi Menurut Cerita Istri Korban

Istri korban, Astri Tungari (45), menjelaskan bahwa semulanya sang suami yang diketahui bernama Morison Dima Ruge itu hendak mengantar kue ke salah satu toko di Larantuka pada Kamis, 8 Juni 2023 malam, sekitar pukul 23.30 WITA.

Baca Juga: Romo Gusty Iri akan Dimakamkan di Pekuburan Para Imam Reinha Rosari Larantuka, Berikut Jadwalnya

Dalam perjalanan pulang ke rumahnya, korban diadang sekelompok pemuda tepat di depan apotik Kelurahan Sarotari Timur. Para pemuda tersebut diduga sedang dalam pengaruh alkohol.

"Bapa (korban, red) berhenti sembari menurunkan kaca mobil dan bertanya ini kenapa? Terduga pelaku berinisial FVK (20) langsung melesatkan pukulan persis di muka korban. Akibatnya bapa mengalami luka robek yang cukup serius," kata Astri pada Jumat, 9 Juni 2023, seperti diberitakan Suara Lamaholot Pikiran Rakyat.

Lebih lanjut Astri menurutkan, peristiwa itu sempat diketahui oleh seseorang yang mengenal suaminya, hingga aksi kekerasan itu pun sempat dileraikan olehnya.

Baca Juga: Allah yang Terlibat: Sebuah Catatan Teologis atas Keberpihakan Allah terhadap Bayi Kembar Siam di Larantuka

Beberapa saat kemudian, melintas mobil patroli polisi sehingga peristiwa itu dapat dikendalikan. Korban lalu ditolong oleh sejumlah polisi yang sedang berpatroli, selanjutnya dibawa ke kantor polisi guna menerangkan asal-muasal sekaligus melaporkan tindak kekerasan tersebut.

Berdasarkan hasil visum, korban mengalami tiga luka robek, bagian hidung memar, dan mata tampak memerah. Dampak lanjutannya, korban mengalami trauma dan belum bisa masuk kantor untuk kembali bekerja seperti biasanya.

Pelaku Ditangkap dan Ditahan

Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika melalui Kasat Reskrim Polres Flotim Iptu Lasarus M. Ahab La'a membenarkan adanya peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Kapal Ikan D4 Milik Warga Larantuka Hilang Secara “Misterius”, Begini Kronologinya

Menurutnya, hal itu dibuktikan dengan adanya laporan polisi yang dilayangkan korban dan keluarganya, dengan laporan polisi nomor: LP/B/207/VI/2023/SPKT/POLRES FLORES TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kasat Reskrim Polres Flotim kemudian membeberkan kronologi singkat menurut laporan polisi. Bahwasanya pada Kamis, 8 Juni 2023 sekitar pukul 22.30 WITA, yang bertempat di jalan umum, tepatnya di depan apotik PB Farma, Kelurahan Sarotari Timur, telah terjadi tindak pidana penganiayaan.

“Kejadian ini berawal ketika korban pulang dari tempat usahanya dan hendak kembali ke rumah miliknya, persis di Kelurahan Weri, dengan menggunakan kendaraan roda empat yang dikendarai oleh korban sendiri,” kata Kasat Reskrim pada Jumat, 9 Juni 2023 sore melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga: Semana Santa 2023 di Larantuka: 5 Ribuan Orang Mendaftar, Diprakirakan Peziarah Bakal Bertambah

Ketika tiba di depan apotik PB FARMA, pelaku dengan inisial FVK sedang berdiri di tengah jalan dan menghentikan kendaraan dari arah berlawanan, arah RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Karena teman-teman pelaku hendak menyeberang ke arah lorong Geo Permai dan saat itu korban melintas dengan kendaraan pribadinya, korban lalu ditahan.

Kondisi korban penganiayaan di Larantuka, Flores Timur. Yurgo Purab/Suara Lamaholot

“Pelaku hendak menyeberang, di mana saat itu ada sepeda motor yang hendak melintas sehingga pelaku berjalan ke arah kendaraan korban yang sementara berhenti. Saat pelaku sejajar, korban langsung mendorong wajah terduga pelaku dengan menggunakan tangan kanan," beber Lasarus.

Tak terima dengan perlakuan korban, terduga pelaku langsung meresponnya dengan menganiaya korban, dengan cara mengayunkan kepalan tangan kanan ke arah wajah korban. Setelah kejadian, korban langsung meninggalkan tempat kejadian, begitu juga dengan pelaku.

Baca Juga: Sekda Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka oleh Kejaksaan Negeri Larantuka, Ada Apa?

Pasca kejadian, pihak polres Flores Timur telah mengamankan pelaku dan dibawa ke kantor polisi untuk diselidiki lebih lanjut terkait perkara itu.

"Terkait dengan perkara ini sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan juga telah ditetapkan satu orang pelaku dengan inisial FVK. Terhadap pelaku telah dilakukan penahanan di ruang tahanan Polres Flores Timur," pungkas Lasarus.*** (Yustinus Boro Huko/Suara Lamaholot)

Artikel ini telah diterbitkan sebelumnya di suaralamaholot.pikiran-rakyat.com dengan judul: “Diduga Mabuk Miras, Pemuda di Larantuka Tega Aniaya Pria Paruh Baya”.

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler