Jelang Pilkada di Flotim, Sederet Nama Calon Bupati Flores Timur Menguat di Medsos, Ternyata Pemain Lama

8 Maret 2024, 21:11 WIB
ilustrasi Pilkada Serentak 2024. /Dok. Antara/

FLORESTERKINI.com – Pemilu 2024 baru saja bergulir. Hasilnya pun sudah diketahui publik pasca pleno rekapitulasi hasil pemilu di tingkat Kabupaten Flores Timur yang berakhir belum lama ini, Senin, 4 Maret 2024.

Selang beberapa hari kemudian, di media sosial sudah ramai diperbincangkan mengenai sosok calon bupati Flores Timur periode 2024-2029.

Terlihat di Grup Facebook (FB) Suara Flotim dan Berita Flotim Terkini, sederet nama calon pun dilontarkan oleh warganet, baik dari kalangan politisi hingga masyarakat biasa.

Baca Juga: Kasus Ayam KUB di Sikka ‘Mengendap’ di Polres Sikka, Inspektorat: LHP Sudah Terbit

Beberapa nama yang ditampilkan di antaranya Anton Doni Dihen (ADD), Lukman Riberu, dan Antonius Hubertus Gege Hadjon. Menariknya adalah dari deretan nama ini rata-rata semuanya pernah bertarung pada Pilkada 2017 silam.

Kala itu, Anton Doni Dihen berpasangan dengan Theodorus Marthen Wungubelen dengan paketnya ANTERO. Kemudian Lukman Riberu berpasangan dengan Marianus Bulin dengan nama paketnya LURUS, dan Antonius Hubertus Gege Hadjon berpasangan dengan Agustinus Payong Boli dengan nama paket BEREUN.

Dilansir FLORESTERKINI.com dari pilkada2017.kpu.go.id, Jumat, 8 Maret 2024, dari ketiga paket tersebut, BEREUN keluar sebagai pemenang dengan memperoleh 32.919 suara atau 27,06 persen.

Baca Juga: CEK FAKTA: Gibran Sebut Program Makan Siang Gratis untuk Kebun Binatang, Benarkah?

Sementara itu, paket ANTERO berhasil meraup 29.930 suara atau 24,60 persen, sedangkan paket LURUS meraup sebanyak 22.860 suara atau 18,79 persen.

Kini, ketiga nama tersebut kembali digadang-gadang akan mengikuti suksesi Pilkada Serentak 2024. Hanya saja belum ada kejelasan sejauh ini, apakah mereka akan maju melalui jalur partai atau jalur independen. Sebab, proses pendaftaran baru akan terjadi pada bulan September 2024 mendatang.

Sebagai informasi tambahan, berikut ditampilkan juga jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024, sebagaimana Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang sudah diteken Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Baca Juga: Bocoran 4 Drama Korea Terhits yang Tayang di Bulan Suci Ramadhan 2024, Ada Kisah tentang K-Pop NCT Dream

  • Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April 2024- 31 Mei 2024
  • Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei 2024- 23 September 2024
  • Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24 Agustus 2024- 26 Agustus 2024
  • Pendaftaran pasangan calon: 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024
  • Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus 2024- 21 September 2024
  • Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
  • Pelaksanaan kampanye: 25 September- 23 November 2024
  • Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024.

***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler