Belasan Kecamatan di Ende Diserang Penyakit Darah Pisang, Hampir Puluhan Ribu Pohon Terdampak

1 Mei 2024, 21:59 WIB
Penyakit darah pisang yang menyerang 16 kecamatan di Kabupaten Ende, NTT. /Dok. Ist./Ho-FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Sebanyak 16 kecamatan di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diserang penyakit darah pisang, dengan sekitar belasan ribu pohon terdampak.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Gadir H. Ibrahim Dean, mengungkapkan bahwa dari belasan kecamatan tersebut, kondisi yang paling parah dialami warga di tiga kecamatan di kabupaten itu, yakni di Kecamatan Nangapenda, Maukaro, dan Wewaria.

“Kurang lebih 8 ribuan rumpun pohon pisang di Kecamatan Nangapenda dan Wewaria diserang penyakit darah pisang, sedangkan di Kecamatan Maukaro sekitar 10 ribu lebih rumpun pisang, kata Gadir Ibrahim di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Selasa, 30 April 2024.

Menurut dia, sejauh ini belum ada obat yang ‘pas’ untuk penyakit darah pisang yang disebabkan oleh bakteri layu tersebut. Karena itu, penyakit tanaman ini tidak bisa dilihat secara kasat mata, sehingga cara mengatasi, mencegah, dan pengendaliannya pun tidaklah mudah.

Selain itu, kata Gadir, penyakit darah pisang itu juga disebabkan oleh serangga atau alat pertanian yang tidak steril.

"Petani kita kalau orang datang beli pisang kan cenderung disuruh orang potong sendiri, pembelinya dari mana, dia bawa datang alat potong dari mana kan kita tidak tahu, maka terjadi penyebaran penyakit ini," ungkapnya.

Ia menambahkan, penyakit darah pisang bukanlah penyakit baru, namun sudah lama mewabah. Khusus di wilayah Flores, penyebarannya disinyalir berasal dari arah barat Kabupaten Ende, mulai dari Kabupaten Manggarai Barat.

Meskipun begitu, Gadir Ibrahim mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya mengatasi penyakit darah pisang yang sedang mewabah di 16 kecamatan tersebut.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meminta dan menginstruksikan seluruh PPL, pengamat hama, dan balai pengendalian, untuk melakukan penulusuran lokasi-lokasi yang dicurigai menjadi sumber penyebaran penyakit darah pisang, sembari melakukan pencegahan dan pengendalian.

"Harapan kita, petani segera melaporkan ke petugas saya, para PPL di desa BPPP Kecamatan dan pengamat hama yang ada di lapangan, untuk segera kita lakukan pencegahan dan pengendalian, karena dia tidak bisa disemprot, hanya bisa dilakukan dengan cara pengasapan," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan petugas lapangan dari Dinas Pertanian Kabupaten Ende, pisang-pisang yang terserang penyakit itu rata-rata merupakan pisang yang tumbuh di sepanjang ruas jalan utama yang sering dilewati kendaraan ekspedisi atau kendaraan yang membeli pisang dari masyarakat setempat.

Dengan temuan itu, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Ende pun merekomendasikan dan melarang masyarakat agar tidak mengonsumsi pisang yang sudah terserang penyakit darah pisang.

Bahkan, masyarakat juga dilarang untuk memberikan pisang yang sudah terpapar penyakit tersebut kepada hewan ternak, karena akan berakibat buruk, baik pada hewan ternak maupun manusia.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler