FLORES TERKINI – Warga Desa Lamaole, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar aksi protes lantaran dokumen LPPD baru diserahkan di saat rapat sedang digelar.
Selain itu, warga yang terdiri dari tokoh masyarakat desa tersebut tak terima lantaran rapat yang dinilai baru digelar di tahun 2021 ini, padahal agendanya berkaitan dengan LPPD Kepala Desa Lamaole Tahun Anggaran (TA) 2019 dan 2020.
Semulanya, rapat terkait LPPD Kepala Desa Lamaole TA 2019 dan 2020 telah diagendakan berdasarkan Nomor Surat DLMO.140/68 /PEM/2021, tertanggal 12 Mei 2021, yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan di Desa Lamaole untuk mengikuti rapat dimaksud pada hari Jumat, 14 Mei 2021.
Namun dalam proses pelaksanaannya, rapat tak dapat berjalan baik lantaran aksi protes yang menuai keributan.
Akibat aksi protes yang dilakukan warga tersebut, BPD setempat pun memutuskan untuk menghentikan rapat dimaksud.
Direncanakan, rapat LPPD Desa Lamaole akan dilanjutkan setelah Pemerintah Desa Lamaole melakukan pembenahan dokumen LPPD.
Ketika dilakukan konfirmasi oleh awak media di Kantor Desa Lamaole, Senin 17 Mei 2021, Kepala Desa Lamaole Maria Matilde Kilu Keban membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Manfaat dari Kerja Sama Internasional untuk Sebuah Negara, Simak Penjelasannya