Sementara itu, Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Maumere, Kolonel Laut (P) Dwi Yoga P.,M.Tr.,Hanla.,M.M.,CTMP menjelaskan, pengambilan sumpah terhadap 10 Perwira Penyidik di Lanal Maumere oleh Danlantamal VII Kupang, sesuai dengan tugas TNI AL dalam Pasal 9 UU Nomor 34 Tahun 2004.
Di mana, TNI AL adalah penegak hukum di perairan yurisdiksi nasional, sesuai dengan aturan hukum nasional dan internasional yang telah diratifikasi.
Dwi Yoga mengungkapkan, secara hukum, perwira yang sudah disumpah, akan melaksanakan tugasnya yang telah diamanatkan oleh UU yaitu, melaksanakan penyidikan terhadap perkara-perkara tertentu atau perkara khusus tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia.
"Jadi, hari ini ada 10 orang itu disumpah untuk menjadi Perwira Penyidik Tindak Pidana di Laut. Sehingga kami bisa mengambil keterangan, mengorek informasi dan yang lainnya sesuai dengan aturan karena sudah disumpah sebagai Perwira Penyidik di laut," ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Fahmi., Kepala Basarnas Maumere, I Putu Sudayana., Kepala KSOP Pelabuhan Lorens Say.
Setelah selesai dilakukan upacara pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan latihan menembak spesial, bertempat di Lapangan Tembak Mako Lanal Maumere.*** (Erick S.)