FLORES TERKINI – Sungguh sangat sadis dan miris perilaku seorang ayah kandung terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perilaku tidak terpuji dan sadis itu dilakukan oleh pelaku dengan inisial GLK (60) yang tega merudapaksa anaknya sendiri selama tiga tahun berturut-turut hingga hamil saat ini.
Gadis polos yang bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) yang berusia 19 tahun kini harus menanggung aib atas perbuatan ayah biologisnya sendiri.
Baca Juga: IKATAN CINTA Jumat 24 Juni 2022: Nino Gugat Cerai Elsa, Ada Wanita Lain Berparas Molek dan Seksi
Kisah sadis ini pun harus berakhir di pihak Kepolisian Resort (Polres) Flores Timur lewat laporan yang diberikan oleh ibu kandungnya dengan dampingan salah satu anggota keluarganya.
Laporan polisi pun kemudian dikeluarkan dengan Nomor: STPL/146/VI/2022/SPKT, tertanggal Rabu 22 Juni 2022.
Terungkap dari Ignas, salah satu anggota keluarga yang mana mengatakan bahwa kejadian yang menimpa korban ini sudah terjadi sejak korban masih berusia 16 tahun.
Baca Juga: Imbas Honorer Dihapus pada November 2023, Penjabat Bupati Flotim Larang Rekrut Pegawai Non ASN
Selama tiga tahun peristiwa itu pun tertutup lantaran sang anak ketakutan sebab dirinya selalu mendapat ancaman dari ayah kandungnya.