BREAKING NEWS! Sidang Putusan Randy Badjideh Ditunda, Ini Alasannya

- 13 Juli 2022, 11:10 WIB
Terdakwa Randy Badjideh saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Senin 13 Juni 2022.
Terdakwa Randy Badjideh saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Senin 13 Juni 2022. /Simon Selly/Simon Selly/Victory News

FLORES TERKINI – Sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe dengan agenda putusan atau tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Randy Badjideh ditunda.

Sidang dimaksud sebenarnya dijadwalkan digelar hari ini, Rabu, 13 Juli 2022, bertempat di Pengadilan Negeri Kupang.

Sayangnya, berdasarkan informasi terbaru yang dikutip dari victorynews.id, sidang dimaksud ditunda ke pekan depan tanggal 18 Juni 2022.

Baca Juga: Apa Itu Angin Monsun Timur? Faktor Penyebab Suhu Udara di NTT Begitu Dingin Belakangan Ini

Alasan penudanaan ini karena JPU Kejari Kota Kupang belum menyiapkan materi tuntutan kepada terdakwa Randy Badjideh.

Atas alasan ini, Hakim Ketua Wari Juniati memutuskan menunda persidangan pada tanggal 18 Juli 2022.

Sidang tuntutan ini dihadiri terdakwa Randy Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang. Kondisi ini berbeda dengan terdakwa lainnya yang mengikuti sidang online dari Rutan Kupang.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Rabu 13 Juli 2022: Cek Jam Tayang Love Story The Series dan Cinta Setelah Cinta

"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada tanggal 18 Juni 2022," kata Hakim Ketua Wari Juniati langsung memukul palu persidangan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x