FLORES TERKINI – Sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe dengan agenda putusan atau tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Randy Badjideh ditunda.
Sidang dimaksud sebenarnya dijadwalkan digelar hari ini, Rabu, 13 Juli 2022, bertempat di Pengadilan Negeri Kupang.
Sayangnya, berdasarkan informasi terbaru yang dikutip dari victorynews.id, sidang dimaksud ditunda ke pekan depan tanggal 18 Juni 2022.
Baca Juga: Apa Itu Angin Monsun Timur? Faktor Penyebab Suhu Udara di NTT Begitu Dingin Belakangan Ini
Alasan penudanaan ini karena JPU Kejari Kota Kupang belum menyiapkan materi tuntutan kepada terdakwa Randy Badjideh.
Atas alasan ini, Hakim Ketua Wari Juniati memutuskan menunda persidangan pada tanggal 18 Juli 2022.
Sidang tuntutan ini dihadiri terdakwa Randy Badjideh di Pengadilan Negeri Kupang. Kondisi ini berbeda dengan terdakwa lainnya yang mengikuti sidang online dari Rutan Kupang.
"Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada tanggal 18 Juni 2022," kata Hakim Ketua Wari Juniati langsung memukul palu persidangan.