Terdakwa Randy Badjideh Tiba di PN Kupang, Putusan Maksimal JPU Dinantikan Keluarga Astri dan Lael

- 13 Juli 2022, 10:39 WIB
Terdakwa Randy Badjideh (rompi orange) diarak polisi keluar dari Pengadilan Negeri Kupang usai hakim menunda persidangan, Rabu 22 Juni 2022.
Terdakwa Randy Badjideh (rompi orange) diarak polisi keluar dari Pengadilan Negeri Kupang usai hakim menunda persidangan, Rabu 22 Juni 2022. /Nahor Fatbanu/Nahor Fatbanu/Victory News

FLORES TERKINI – Terdakwa Randy Badjideh dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Kupang hari ini, Rabu, 13 Juli 2022, sekitar pukul 10.41 WITA.

Kehadiran terdakwa Randy Badjideh di PN Kupang tersebut dengan maksud mengikuti jalannya persidangan dengan agenda putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dirinya.

Dikutip dari victorynews.id, Rabu, 13 Juli 2022, tampak terdakwa Randy Badjideh dikawal ketat oleh aparat keamanan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Seorang Satpam Bank NTT di Kupang, Ini yang Ditemukan!

Selain terdakwa Randy Badjideh, lingkungan di sekitar PN Kupang pun telah dipadati oleh sejumlah warga, tak terkecuali keluarga korban Astri dan Lael.

Terlihat keluarga Astri dan Lael yang terdiri dari ayah kandung dan ibu kandung maupun kakak kandung yakni Jek Manafe tiba di PN Kupang sekitar pukul 10.15 WITA.

Selain itu, sejumlah aliansi yang selama ini memantau jalannya sidang pun terlihat sudah berada di seputar area pengadilan.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Rabu 13 Juli 2022: Ada Bumi Langit, Aku Jatuh Cinta, dan Ikatan Cinta

Kehadiran mereka di PN Kupang tidak lain untuk mendengar secara langsung hasil tuntutan JPU kepada terdakwa Randy Badjideh.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x