FLORES TERKINI – Nasib terdakwa Randy Badjideh terkait kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe akan ditentukan bulan depan.
Penentuan nasib Randy Badjideh bulan depan tersebut menyusul rencana sidang lanjutan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 13 Juli 2022 mendatang.
Sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael tersebut bakal digelar dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang kepada terdakwa Randy Badjideh.
Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat dari Proyek RKB, Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Ditahan
Sebelumnya, terdakwa Randy Badjideh menjalani serangkaian sidang selama kurang lebih dua bulan, terhitung sejak 11 Mei 2022.
Kini, nasib terdakwa Randy Badjideh dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael akan ditentukan JPU Kejari Kota Kupang pada 13 Juli 2022.
Untuk kasus ini, sejauh ini JPU telah menghadirkan puluhan saksi, baik itu merupakan kerabat korban maupun kerabat dari terdakwa Randy Badjideh.
Sidang kasus ini dipimpin lima hakim, satu hakim ketua, dan empat hakim anggota, dengan pemimpin sidang Ketua PN Kupang Wari Juniati.