FLORES TERKINI – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang, Rabu 15 Juni 2022, turut menghadirkan ahli bahasa dari Kantor Bahasa NTT, Christina Terentjie Weking.
Christina Terentjie Weking dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Kupang untuk memberikan hasil analisanya terkait percakapan antara Randy Badjideh dan Ira Ua yang dilakukan melalui WhatsApp.
Dalam sidang tersebut, Christina Terentjie Weking diminta oleh Majelis Hakim Ketua Wari Juniati, untuk menguraikan makna terkait bukti percakapan antara terdakwa Randy Badjideh dan Ira Ua (istri Randy) melalui WhatsApp.
Berikut beberapa isi percakapan antara Randy Badjideh dan Ira Ua melalui WhatsApp, yang diuraikan dan dibahas bersama ahli bahasa dalam persidangan itu.
"Beta cinta beta syg b buat sampe bgni mah itu ckup buat mama percy beta kow?"
(Dibalas dengan foto Ira Ua yang dilengkapi dengan caption “B Alergi ni”).
"Beta bunuh org loh mah."