Diduga Maling Uang Rakyat dari Proyek RKB, Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Ditahan

- 28 Juni 2022, 07:26 WIB
Tersangka bersama penyidik Unit Tipikor Polres Alor memperlihatkan surat penahanan di Polres Alor, Senin 26 Juni 2022.
Tersangka bersama penyidik Unit Tipikor Polres Alor memperlihatkan surat penahanan di Polres Alor, Senin 26 Juni 2022. /Dok. Humas Polres Alor

FLORES TERKINI – Kabid PAUD PKLK Dinas Pendidikan Kabupaten Alor, Bahlawan Djaibakal, ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Alor atas dugaan kasus “maling uang rakyat” (korupsi, red).

Bahlawan Djaibakal ditahan Polres Alor lantaran diduga terlibat dalam kasus maling uang rakyat dalam proyek tiga unit Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Pailawang.

Tersangka ditahan rutan Polres Alor selama 20 hari, terhitung sejak tangal 27 Juni sampai 16 Juli 2022.

Baca Juga: Sidang Kasus Astri dan Lael: Saksi Ahli dari Pihak Randy Badjideh Dihadirkan, Ini yang Dikatakannya

Selain tu, penyidik Polres Alor juga menyita sejumlah proposal dari Dinas Pendidikan Kabupaten Alor sebagai barang bukti.

Dalam proyek dimaksud, tersangka pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Alor itu juga selaku Ketua Tim Teknis Perluasan Akses dan Infrastruktur Pendidikan Kabupaten Alor tahun 2018.

Tersangka terlibat dalam urusan proyek pengelolaan anggaran pembangunan tiga ruang kelas, ruang labolatorium IPA, dan ruang perpustakaan SMP Negeri Pailawang tahun anggaran 2018.

Baca Juga: IKATAN CINTA Senin 27 Juni 2022: Inilah Wanita Misterius yang Balas Perilaku Elsa

Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, mengatakan bahwa setelah diperiksa penyidik, tersangka kemudian ditahan selama 20 hari ke depan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x