FLORES TERKINI - Sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael yang dengan terdakwa Randy Badjideh diundur.
Penundaan ini tentu saja membuat para pencari keadilan kecewa. Pasalnya, sidang yang rencananya digelar hari ini Rabu 13 Juli 2022 ini beragendakan pembacaan tuntutan.
Sidang hari ini memang sudah sudah dibuka secara resmi oleh Ketua Majelis Hakim, Wari Juniati. Terdakwa Randy Badjideh juga sudah hadir di persidangan.
Baca Juga: Kasus Terbaru di NTT: Resepsi Pernikahan Berantakkan Usai Mempelai Ditikam hingga Bersimbah Darah
Dengan pengawalan ketat oleh aparat Polresta Kupang Kota, terdakwa Randy Badjideh hadir di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kupang tepat pukul 09.00 WITA.
Terdakwa langsung digiring menuju ruang persidangan, selanjutnya Ketua Majelis Hakim, Wari Juniati membuka persidangan.
Sayangnya, agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa yang seharusnya digelar hari ini batal dilaksanakan.
Baca Juga: Sidang Kasus Randy Badjideh Ditunda Pekan Depan, Begini Respon Keluarga Astri Manafe
Menurut informasi yang disampaikan Wari Juniati, agenda sidang hari ini belum bisa dilaksanakan lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap membacakan tuntutan.