FLORES TERKINI – Resepsi pernikahan di di Desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) jadi berantakkan akibat kericuhan yang dilakukan seorang oknum berinisial AL (47).
AL yang sedang di bawah pengaruh minuman keras menyambangi kedua mempelai yakni Heni Nenobahan (28) dan Nomensen Giri (35), kemudian menikam keduanya hingga bersimbah darah.
Pihak Polres Kupang melalui Kanit Reskrim Polsek Fatuleu Aipda Yakub mengatakan bahwa kasus tersebut diketahui aparat pada Senin 11 Juli 2022, sekitar pukul 08.00 WITA.
Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Selasa 12 Juli 2022: Saksikan Dahsyatnya 2022 dan Tukang Ojek Pengkolan
Sebelumnya, kata Aipda Yakub, dirinya mendapat telepon dari salah seorang tokoh Masyarakat Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, terkait kasus penikaman kedua mempelai tersebut.
Mendapat informasi tersebut, pada pukul 09.30 WITA Wakapolsek Fatuleu Ipda Yohanis Tafui bersama anggota Polsek Fatuleu mendatangi Tempat Kejadian Perkara.
Pada pukul 12.00 WTA, anggota Polsek Fatuleu tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP ) dan langsung melakukan olah TKP, serta mengamankan satu orang terduga pelaku.
Pihak kepolisian juga melakukan pertolongan pertama terhadap kedua orang korban dengan mengantarkan mereka ke RSUD Naibonat.