Soal PHO Proyek di Puskesmas Ritaebang, Muhammad Mahlin Sebut PPK Cuma Tebar Janji Kosong

- 2 Maret 2023, 19:44 WIB
IGD Puskesmas Ritaebang, bagian dari proyek yang sedang menjadi polemik saat ini.
IGD Puskesmas Ritaebang, bagian dari proyek yang sedang menjadi polemik saat ini. /Max Werang/FLORES TERKINI

“Ada apa ini? Dinkes tidak boleh melepas tangan dengan tidak selesainya pekerjaan Puskesmas ini,” tegas Mahlin.

Selain menyoroti soal PHO, Mahlin juga mempertanyakan kinerja pengawas pekerjaan dan PPK yang dinilainya terkesan santai-santai saja terhadap kontraktor pelaksana. Apalagi, pekerjaan itu tidak selesai sesuai waktu yang ditargetkan dan sudah dua kali diadendum.

Baca Juga: TERBARU! Ikatan Cinta Nanti Malam 2 Maret 2023: Dongkol dengan Zara, Papa Surya Mulai Beraksi

“Dengan kejadian ini maka akan kami telusuri berapa paket pekerjaan di tahun 2022 yang dikerjakan oleh kontraktor ini, jangan-jangan terlalu banyak paket pekerjaan yang dikerjakan oleh yang bersangkutan sehingga dia kesulitan tenaga dan hal-hal teknis lain,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan menelusuri apakah kualitas pekerjaan yang dikerjakan pada proyek pemerintah yang lainnya selama tahun 2022 mengalami persoalan atau tidak.

“Itu akan kami telusuri, sehingga ke depannya tidak ada semacam monopoli pekerjaan yang hanya dikerjakan oleh satu orang saja. Perlu langkah pemerataan bagi semua putra daerah di Solor untuk mendapatkan pekerjaan dari pemerintah kabupaten,” beber Mahlin.

Baca Juga: Viral Karena Doyan Pamer Harta di Medsos, Eko Darmanto Segera Diperiksa KPK

Menurut dia, selama ini terkesan hanya perusahaan tertentu yang memiliki koneksi di pemerintahan kabupaten yang selalu mendapatkan ‘kue’ proyek.

“Kasus Puskesmas Ritaebang ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi pemerintah dan PPK untuk lebih adil dan bijak lagi dalam memilih pihak ketiga sebagai pelaksana pekerjaan pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, paket pembangunan Puskesmas Ritaebang berupa dua unit ruangan baru dan rehabilitasi ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022, dengan nilai kontrak sebesar Rp1.575.000.000.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x