Proyek Puskesmas Ritaebang Belum Rampung hingga Batas Waktu Toleransi Selesai, Ada Apa?

- 23 Februari 2023, 09:16 WIB
Proyek DAK Fisik TA.2022 Puskesmas Ritaebang
Proyek DAK Fisik TA.2022 Puskesmas Ritaebang /Max Werang/Flores Terkini

 

FLORES TERKINI- Proyek pengerjaan Puskesmas Ritaebang Kecamatan Solor Barat Kabupaten Flores Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022 belum juga rampung.

DAK Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022 ini senilai Rp. 1.575.000.000, sampai dengan batas waktu addendum selama 50 hari kerja hingga 19 Februari 2023 pun belum juga selesai dikerjakan.

Air mata darah bahkan jadi mengalir tanpa disadari oleh para pengunjung di Puskesmas Ritaebang ini kala melihat kenyataan yang amat sangat miris ini.

Baca Juga: Ucapkan Ulang Tahun untuk Ameena, Atta Tulis Caption Romantis Ini: One year ago...

Disaksikan oleh awak media, Kontraktor Pelaksana yang juga merupakan pihak CV. Kati Dewa bersama para pekerja yang ada tampak sibuk melakukan pekerjaan yang belum rampung ini.

Banyak pertanyaan pun dengan sendirinya bermunculan, ada apa gerangan hingga proyek di Puskesmas Ritaebang ini belum rampung?

Lebih mirisnya lagi bahwa Kontraktor Pelaksana berasal dari Desa Karawatung yang mana merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Solor Barat yang juga akan menggunakan jasa pelayanan kesehatan di wilayah domisilinya kelak.

Baca Juga: Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Selama 7 Jam, Hasilnya Mengejutkan

Halaman:

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x