Seorang Warga di Manggarai Barat Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket di Jasa Pengiriman, Ini Alasannya!

- 6 September 2023, 06:18 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku pengedar narkoba.
Ilustrasi penangkapan pelaku pengedar narkoba. /Pexels/Kindel Media/

FLORES TERKINI – Situasi apes menimpa seorang warga asal Tabanan, Provinsi Bali, yang berdomisili di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Alih-alih mengambil paket di salah satu jasa pengiriman di Labuan Bajo, ia malah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.

Penangkapan terhadap warga berinisial IW (33) tersebut dilakukan oleh tim penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat, pada Senin, 4 September 2023.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, IPTU Matheos A. D. Siok, dalam keterangannya pada Selasa, 5 September 2023. Ia menjelaskan, IW ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan dan pengguna narkotika.

Baca Juga: Sempat Hilangkan Barang Bukti, Tersangka Dugaan Penggelapan Jabatan di Manggarai Barat Akhirnya Ditahan

"Tim penyidik Satresnarkoba Polres Manggarai Barat telah menangkap IW sebagai pengedar," ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat mengatakan, sindikat jaringan narkoba itu bekerja dengan cara menggunakan jasa pengiriman cepat dalam mendistribusikan narkoba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Kronologi

IPTU Matheos mengatakan, semulanya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada paket dari Bandung yang dikirim melalui jasa pengiriman barang dengan tujuan Labuan Bajo. Paket itu dicurigai berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x