FLORES TERKINI – Situasi apes menimpa seorang warga asal Tabanan, Provinsi Bali, yang berdomisili di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Alih-alih mengambil paket di salah satu jasa pengiriman di Labuan Bajo, ia malah ditangkap oleh pihak kepolisian setempat.
Penangkapan terhadap warga berinisial IW (33) tersebut dilakukan oleh tim penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat, pada Senin, 4 September 2023.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, IPTU Matheos A. D. Siok, dalam keterangannya pada Selasa, 5 September 2023. Ia menjelaskan, IW ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan dan pengguna narkotika.
"Tim penyidik Satresnarkoba Polres Manggarai Barat telah menangkap IW sebagai pengedar," ujarnya.
Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat mengatakan, sindikat jaringan narkoba itu bekerja dengan cara menggunakan jasa pengiriman cepat dalam mendistribusikan narkoba di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kronologi
IPTU Matheos mengatakan, semulanya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada paket dari Bandung yang dikirim melalui jasa pengiriman barang dengan tujuan Labuan Bajo. Paket itu dicurigai berisikan narkotika jenis sabu-sabu.