Sentil Dugaan Kasus Pelecehan Oknum Polisi di Sikka, Komnas Perempuan Minta Pemeriksaan Pelaku Dilanjutkan

- 29 September 2023, 09:49 WIB
Ilustrasi dugaan kasus pelecehan oknum polisi di Sikka, NTT.
Ilustrasi dugaan kasus pelecehan oknum polisi di Sikka, NTT. /Kolase Foto Instagram @ikowakden dan hts1985

FLORES TERKINI – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) angkat bicara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi dengan inisial AKP F terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial LM. Kasus yang sempat viral ini terjadi di Maumere, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan bahwa pihaknya akan mendorong agar kasus itu dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap pelaku yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) di Polres Sikka itu, meskipun korban sudah menarik kembali laporannya dan memaafkan pelaku.

Andy Yentriyani mengatakan, pemeriksaan itu menunjukkan komitmen kepolisian untuk mencegah kekerasan seksual dan menghadirkan kepolisian yang profesional dan kredibel.

Baca Juga: VIRAL! Kasat Lantas Polres Sikka Diduga Paksa Korban Tilang Layani Nafsu Bejatnya

"Tindakan pemeriksaan tersebut merupakan wujud komitmen kepolisian dalam upaya penghapusan kekerasan seksual dan menghadirkan kepolisian yang profesional dan kredibel," kata Ketua Komnas Perempuan itu saat dihubungi awak media melalui sambungan pesan WhatsApp, Jumat, 29 September 2023.

Lebih lanjut Andy Yentriyani mengatakan, pemeriksaan terhadap AKP F perlu dilakukan secara akuntabel hingga memastikan adanya pertanggungjawaban pelaku.

“Pemeriksaan dan pemberian sanksi pada AKP F juga bertujuan mencegah peristiwa serupa terulang lagi,” ujar Yentriyani.

Baca Juga: KPU Sikka Siapkan Kebutuhan Logistik Jelang Pemilu 2024, Ini Rinciannya!

Di sisi lain, Yentriyani juga meminta perlu ada perlindungan untuk korban LM. "Selain itu, perlu dukungan untuk pemulihan korban (LM)," tuturnya.

Sebelumnya, korban LM dikabarkan telah mencabut laporan terkait dugaan percobaan pemerkosaan terhadap dirinya oleh AKP F. Bersamaan dengan itu, korban dan pelaku sepakat untuk berdamai.

Kuasa Hukum LM, Meridian Dado, mengungkapkan jika ia menghormati keputusan kliennya yang telah memutuskan untuk berdamai dengan AKP F.

"Sudah ada kata maaf sebesar-besarnya yang didasari oleh sikap saling merendahkan diri dan menjunjung tinggi rasa persaudaraan sesama suku Bima, maka berdamai mereka," ujar Meridian.***

Editor: Max Werang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x