Pelaku Penganiayaan ODGJ di Ende Akui Motif di Balik Aksinya, Kini Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan

- 13 Januari 2024, 20:50 WIB
Konferensi pers kasus penganiayaan ODGJ di Ende, Kamis (11/01/2024).
Konferensi pers kasus penganiayaan ODGJ di Ende, Kamis (11/01/2024). /Tribrata News Ende

FLORESTERKINI.com - Pelaku penganiayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara terang-terangan mengakui motif di balik aksi tak terpujinya itu. Hal ini terungkap saat konferensi pers yang digelar di Lobby Sat Reskrim Polres Ende belum lama ini, Kamis, 11 Januari 2024.

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni melalui Kasat Reskrim Polres Ende AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan, kepada pihak kepolisian, pelaku berinisial W (23) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengaku dirinya memukul korban secara sengaja tanpa adanya sebab apa pun.

"Tersangka (juga) merekam kejadian tersebut secara sengaja dan ingin menyimpan video tersebut, dan tersangka memuat video tersebut di story WhatsApp milik tersangka secara sengaja," kata AKP Cecep Ibnu Ahmadi, dikutip FLORESTERKINI.com dari tribratanewsende.com, Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Diperpanjang

AKB Cecep lebih lanjut menjelaskan, kasus yang viral dan menggemparkan media sosial beberapa hari belakangan tersebut terjadi pada Kamis, 9 November 2023 sekitar pukul 01.30 WITA, berlokasi di kompleks pertokoan Mbongawani, Kelurahan Mbongawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, NTT.

Sebelum melakukan aksinya, kata Kasat Reskrim Polres Ende, tersangka memanggil korban yang sedang berjalan di area pertokoan. Korban berinisial F (45) yang merupakan warga Kelurahan Kota Ratu itu kemudian datang menghampiri tersangka, setelahnya tersangka menyuruh korban berdiri di tempat kejadian.

"Lalu tersangka menaruh handphone miliknya di dinding tembok Pos Kamling yang ada di tempat kejadian, setelah itu tersangka merekam menggunakan kamera depan handphone, lalu memukul korban dengan tangan kiri sebanyak satu kali," ujarnya.

Baca Juga: Dari Solor Selatan, Ada Cinta Buat Warga Terdampak Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

Kemudian pada tanggal 24 Desember 2023, tersangka berangkat menuju Bali dengan maksud untuk mencari pekerjaan. Namun tanpa diduga, video yang direkamnya sebelumnya itu pun mendadak viral di media sosial.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x