Kini, ketiga nama tersebut kembali digadang-gadang akan mengikuti suksesi Pilkada Serentak 2024. Hanya saja belum ada kejelasan sejauh ini, apakah mereka akan maju melalui jalur partai atau jalur independen. Sebab, proses pendaftaran baru akan terjadi pada bulan September 2024 mendatang.
Sebagai informasi tambahan, berikut ditampilkan juga jadwal dan tahapan Pilkada Serentak 2024, sebagaimana Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 yang sudah diteken Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
- Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih: 24 April 2024- 31 Mei 2024
- Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih: 31 Mei 2024- 23 September 2024
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24 Agustus 2024- 26 Agustus 2024
- Pendaftaran pasangan calon: 27 Agustus 2024-29 Agustus 2024
- Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus 2024- 21 September 2024
- Penetapan pasangan calon: 22 September 2024
- Pelaksanaan kampanye: 25 September- 23 November 2024
- Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024.
***