Nginap di Hotel 3 Bulan Tanpa Bayar, Seorang Pria Asal Lembata Diciduk Aparat Polres Flores Timur

- 9 April 2024, 09:21 WIB
Pria asal Lembata (foto diblur dan dilingkari) saat diamankan polisi dari Polres Flotim.
Pria asal Lembata (foto diblur dan dilingkari) saat diamankan polisi dari Polres Flotim. /Dok. Elton Nggiri

FLORESTERKINI.com – Seorang pria berinisial AO (29) asal Kabupaten Lembata diciduk oleh aparat kepolisian Polres Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Terduga pelaku diamankan polisi usai kedok penipuannya terbongkar, setelah sebelumnya ia menginap di sebuah hotel di Larantuka tanpa bayar.

Penipuan oleh AO itu terungkap usai pemilik Hotel Lestari, tempat di mana sang pria menginap, sadar akan penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku itu.

Pemilik Hotel Lestari Larantuka menyebut, AO semulanya mendatangi hotelnya untuk menginap, dengan lagak sok-sokan kaya. Namun muaranya, AO malah tak mampu membayar sewa penginapan selama tiga bulan.

Baca Juga: 5 Tips Mudik Lebaran 2024, Pastikan Perjalanan Anda Aman dan Nyaman hingga Tempat Tujuan

Merasa ditipu oleh AO, pemilik hotel tersebut lantas mendatangi Polres Flores Timur pada unit SPKT, untuk melaporkan peristiwa malang yang dialaminya itu.

Merujuk pada laporan pemilik hotel, diketahui bahwa AO sudah tiga bulan lamanya menginap di Hotel Lestari Larantuka, terhitung sejak November 2023 hingga Februari 2024.

Dalam rentang waktu itu, AO seharusnya membayar sewa hotel sebanyak Rp25.830.000, dengan rincian bayaran penginapan per malam sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Diduga Curi dan Sembelih Kambing Milik Warga di TTU, 3 Terduga Pelaku Kini Mangkir dari Panggilan Polisi

Setelah mendapatkan laporan dari pemilik Hotel Lestari Larantuka, pihak Polres Flores Timur melalui Resmob Singa Timur Unit Buser Flotim langsung bergerak cepat untuk menangkap terduga pelaku.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x